SuaraJabar.id - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil resmi melantik Setiawan Wangsaatmaja sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) definitif melalui surat Keputusan Presiden Nomor 31/TPA tahun 2020 di Gedung Sate, Jalan Diponegoro Kota Bandung pada Jumat (14/2/2020).
Dalam sambutannya, Emil meminta Sekda Jawa Barat yang baru tidak sampai terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selain itu, ia juga meminta Sekda Jabar yang baru fokus menjalankan tugas dan tidak terlibat dalam politik praktis.
“Tiga hal yang harus dilakukan sebagai seorang Sekda, bekerja dengan integritas jangan sampai terlibat salam politik praktis dan ke depan tidak ada lagi OTT, mengedepankan pelayanan publik dan profesionalisme,” ujar Emil dalam sambutannya.
Emil mengingatkan, Setiawan sebagai seorang Sekda harus memiliki pemahaman untuk kepentingan pembangunan bukan politik praktis.
Baca Juga:Hari Ini Ridwan Kamil Lantik Setiawan Wangsaatmaja Jadi Sekda Jawa Barat
“Seorang sekda harus punya pemahaman untuk kepentingan pembangunan, bukan politik praktis, tidak boleh ada ASN yang melakukan politik praktis selain gubernur dan wakil gubernur.”
Sebelumnya, Setiawan pernah bekerja di lingkungan Pemprov Jawa Barat dan menjabat sebagai Kepala Badan Pengelola Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD), sebelum kemudian pada April 2013 diangkat sebagai Deputi Bidang SDM Aparatur Kemenpan RB.
Untuk informasi, Setiawan terpilih menjadi Sekda Jawa Barat setelah melalui proses seleksi dari tiga calon yang diajukan, yakni Kepala Disparbud Provinsi Jabar Dedi Taufik dan Kepala BKD Provinsi Jawa Barat Yerri Yanuar.
Kontributor : Silmi Kaffah
Baca Juga:Sidang Suap Meikarta, Sekda Jabar Non-Aktif Iwa Karniwa Bantah Terima Suap