SuaraJabar.id - Bakal pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok Yurgen Sutarno - Reza Zaki menyatakan mundur dari jalur independen di Pilkada Depok 2020.
Alasan Yurgen -Zaki mundur dari jalur independen karena pihaknya baru berhasil mengumpulkan 69.037 fotocopy KTP dan formulir dukungan pertanggal 18 Februari 2020.
"Kami menghentikan pencalonan kami dari jalur independen, " kata Yurgen kepada Suara. com, Kamis (20/2/2020).
Menurut Yurgen, alasan lain pihaknya memilih mengurungkan niatnya maju di Pilkada Depok 2020 dari jalur independen karena hasil pengumpulan dukungan dengan KTP sebagai persyaratan calon independen tidak tercapai.
Baca Juga:Bakal Usung Kader Internal di Pilkada Depok, PKS: Calon Lain Ban Serep
Sebab, syarat yang tercantum dalam peraturan minimal bakal pasangan calon perseorangan mengumpulkan dukungan 6,5 persen dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT ) atau sebesar 85.107 dukungan, sebagaimana diatur pasal 41 ayat 2 UU No.10 tahun 2016.
"Kita baru kumpulkan 69.037 formulir dan fotocopy KTP. Sedangkan batas waktu penyerahan syarat bakal calon perseorangan hanya sampai 23 Februari 2020," kata Yurgen.
Maka dari itu, Yurgen -Zaki mengucapkan terima kasih kepada relawan sebanyak 426 orang di 11 kecamatan dan 46 kelurahan di Depok selama tiga bulan sudah bekerja keras untuk bisa memenuhi syarat tersebut.
"Rasa terima kasih kami kepada KPU kota Depok yang selama ini memberikan pelayanan terbaik sebagai lembaga Penyelenggara Pemilu, " kata Yurgen.
Tapi, kata dia, mundur dari jalur independen ini bukan akhir, dengan modal dukungan 69.037 dari warga Depok, Yurgen mengaku akan melanjutkan perjuangan melalui jalur partai politik.
Baca Juga:Setelah PDIP-Gerindra, Empat Parpol Ini Resmi Berkoalisi di Pilkada Depok
Menurut dia, Kota Depok memerlukan gagasan baru untuk menangani persoalan pendidikan, kesehatan, kemacetan lalu lintas, pengangguran, pengelolaan sampah, transparansi anggaran dan berbagai masalah lainnya.
- 1
- 2