Kritik 15 Tahun Depok Dipimpin Amatir, Pemuda Ini Deklarasi Maju Cawalkot

Dalam deklarasinya, mereka berjanji ingin membawa Depok menjadi kota yang lebih baik lagi. Lantaran, selama ini Kota Depok dikelola kurang baik.

Chandra Iswinarno
Selasa, 24 Desember 2019 | 04:55 WIB
Kritik 15 Tahun Depok Dipimpin Amatir, Pemuda Ini Deklarasi Maju Cawalkot
Yurgen Sutarno (29) dan Reza Zaki (30) mendeklarasikan diri maju dalam Pilkada Depok 2020 lewat jalur independen. [Suara.com/Supriyadi]

SuaraJabar.id - Yurgen Sutarno (29) dan Reza Zaki resmi mendeklarasikan diri sebagai Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota dalam Pilkada Depok Tahun 2020 dari jalur independen pada Senin (23/12/2019). Deklarasi tersebut dilaksanakan di salah satu cafe yang berada di Jalan Margonda Kota Depok.

Dalam deklarasinya, mereka berjanji ingin membawa Depok menjadi kota yang lebih baik lagi. Lantaran, selama ini Kota Depok dikelola kurang baik.

"Hampir 15 tahun Kota Depok dikelola secara amatir dan tidak ilmiah (oleh mereka)," kata Yurgen.

Dia mengemukakan, selama ini Depok masih memiliki banyak masalah dan persoalan kota seperti pengangguran, kemacetan lalu lintas, banjir, minimnya ruang terbuka hijau, pengelolaan sampah dan rumitnya pelayanan publik yang tidak tertangani serius. Sehingga pemimpin Depok tidak bisa memberikan keinginan warganya yang manusiawi.

Baca Juga:Anggaran Pilkada Depok 2020, KPU dan Bawaslu Dapat Anggaran Rp 75 Miliar

"Menurut saya ada jurang pemisah antara Pemkot dengan warga. Pemkot tidak memahami aspirasi masyarakat," katanya.

Lebih lanjut, saat dikonfirmasi mengenai persyaratan yang mengharuskan calon independen mengumpulkan sebanyak 85.107 foto kopi KTP dukungan dan harus tersebar di 11 Kecamatan, Yurgen mengaku optimis. Meski hingga kini baru berhasil mengumpulkan sebanyak 9.426 KTP,

"Kami optimis bisa melampaui target," tutur Yurgen.

Sebelumnya, Ketua KPU Depok Nana Shobarna mengatakan, pendaftaran calon wali kota dari jalur independen ada persyaratan. Salah satunya, wajib menyerahkan sejumlah minimum dukungan persyaratan dan persebaran pasangan calon perseorangan.

Untuk syarat calon independen pada Pilkada Depok, Nana menyebutkan jumlah minimum dukungan adalah sebanyak 85.107 dukungan dan harus tersebar minimal di enam kecamatan yang ada di kota tersebut.

Baca Juga:Pilkada Depok, Survei Klinik Digital Vokasi UI: Asal Parpol Tidak Pengaruh

"Sejak tanggal 3 Desember 2019, kami juga sudah mengumumkan penyerahan dukungan, dimana penyerahan syarat dukungan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota sudah dapat diserahkan kepada kami nanti pada tanggal 19 Februari 2020."

Nana juga memastikan, untuk memudahkan calon yang ingin berkonsultasi atau berkoordinasi terkait pencalonan perseorangan ini, KPU Depok telah membuka help desk di kantornya.

Kontributor : Supriyadi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak