Warga Segel Perumahan Spring Garden Residence Bekasi karena Banjir Terus

Warga kesal lantaran tidak ada penanganan serius dari pihak developer terkait permasalahan banjir.

Pebriansyah Ariefana
Sabtu, 29 Februari 2020 | 12:29 WIB
Warga Segel Perumahan Spring Garden Residence Bekasi karena Banjir Terus
Warga Perumahan Spring Garden Residence menyegel perumahannya sendiri karena sering menjadi korban bajir. (Suara.com/Yacub)

SuaraJabar.id - Warga Perumahan Spring Garden Residence menyegel perumahannya sendiri karena sering menjadi korban bajir. Perumahan Spring Garden Residence terletak di Kelurahan Jatimurni, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi.

Warga kesal lantaran tidak ada penanganan serius dari pihak developer terkait permasalahan banjir.

Pada tahun 2020 ini, warga di sana sudah mengalami dua kali kebanjiran dengan ketinggian air mencapai sepinggang orang dewasa. Mirisnya, tidak ada bala bantuan dari pihak pengembang dan pemerintah setempat.

Perwakilan Warga Spring Garden, Muzahid Akbar Hayat mengatakan banjir yang melanda perumahannya itu terjadi sejak tahun 2016 hingga Februari 2020 ini. Setidaknya sudah 15 kali sejak perumahan itu telah dapat dihuni sejak tahun 2016 silam.

Baca Juga:Banjir Bekasi Sudah Telan 4 Nyawa, Salah Satu Korbannya Belum Ditemukan

“Mediasi sudah dilakukan dari tahun 2017, di tahun 2020 sudah dilakukan 2 kali mediasi namun tidak ada tindakan nyata dari developer,” kata Akbar, Sabtu (29/2/2020) kepada wartawan di depan Perumahan Spring Garden Residence.

Atas dasar itu, warga menekan enam tuntutan kepada pihak pengembang yaitu, PT Pacific Exintraco yang merupakan bagian dari PT Gapura Prima. Pertama adalah melakukan mitigasi bencana seperti perahu karet dan dapur umum.

Kedua, menuntut ganti ketigan banjir yang terjadi di tanggal 1 Januari 2020 dan 25 Februari 2020 dengan total keseluruhan Rp 5 milliar. Ketiga, menuntut penyelesaian permasalah banjir yang terjadi di setiap tahun.

Keempat, warga atau penghuni Spring Garden Residence menuntut kejelasan sertifikat tanah yang sampai saat ini belum jelas. Kelima, menekan pengembang untuk menyediakan fasilitas sosial dan fasilitas umum yang belum teralisasi. Dan keenam meminta kepada pengembang untuk mengehentikan penjualan rumah sampai permasalahan banjir terselesaikan.

Akbar mengemukakan, tuntutan warga itu didasari lantaran pihak pengembang telah menjanjikan apa yang telah dibahasa dalam setiap mediasi bersama warga. Namun pada faktanya tidak ada satupun dari enam poin itu yang direalisasi sejak tahun 2017 lalu.

Baca Juga:Superman Ditangkap Polisi di Bekasi Gara-gara Giat Tanam Pohon Ganja

“Warga SGR sepakat jika tidak ada tindak lanjut, maka akan memproses ke jalur hukum,” tegasnya.

Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak