Untuk itu, dia menyarankan kepada Kepala Dinas Kesehatan untuk mengajukan permohonan kepada Wali Kota Depok untuk menetapkan KLB dengan konsideran telah terjadi kasus Covid-19 dan dasarnya juga disebutkan dari Kemenkes dan Kemendagri.
"Saya sebagai Sekda, fungsinya mengingatkan sesuai aturan dan prosedur yang ada," katanya. (Antara)