SuaraJabar.id - Pemerintah Kota Bogor memutuskan untuk meliburkan sementara seluruh pelajar tingkat SD dan SMP terhitung mulai 16-28 Maret 2020.
Wakil Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim mengatakan keputusan tersebut dibuat salah satunya setelah pemerintah menetapkan bahwa wabah virus corona atau COVID-19 sebagai bencana nasional.
"Barusan kita putuskan. Kan pemerintah baru umumkan bahwa penyebaran COVID-19 adalah bencana nasional, salah satunya itu (alasan dan pertimbangan). Besok kita akan umumkan secara resminya," kata Dedie di Bogor, Sabtu (14/3/2020).
Sedangkan untuk pelajar SMA, pihaknya masih menunggu keputusan gubernur karena kewenangannya berada di tingkat Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Baca Juga:Menhub Positif Virus Corona, Jokowi Suruh Menkes Kerja Keras
"Sambil tunggu keputusan gubernur untuk tingkat SLTA. Kan SLTA di bawah kewenangan provinsi, masa SD sama SMP libur, SMA nggak," tambahnya.
Meski ada keputusan tersebut, Dedie menegaskan bahwa secara teknis hingga kini belum ada informasi warganya yang suspect virus corona.
"Secara teknis belum ada warga Bogor yang suspect corona berbeda dengan Solo dan Depok," tegas Dedie.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Bogor Fahrudin mengatakan keputusan tersebut berlaku untuk seluruh PAUD, SD dan SMP di Kota Bogor.
"Hasil rapat terakhir Disdik dan Dinkes dan arahan walikota dan wakil walikota maka semua PAUD, SD, dan SMP serta pendidikan nonformal se-Kota Bogor diliburkan mulai 16 sampai 28 Maret 2020" singkat Fahrudin, dikonfirmasi.
Baca Juga:Menhub Budi Karya Sumadi Positif Corona, Menteri Lain Berisiko Tertular?
Kontributor : Zian Alfath