Berakting Jadi Intel, IS Berkali-kali Bawa Kabur Motor Warga di Warung

Tersangka menghampiri korban dan mengaku sebagai anggota intel. Setelah lama ngobrol, korban diminta tersangka untuk mengantarnya membeli minuman.

Agung Sandy Lesmana
Rabu, 18 Maret 2020 | 12:28 WIB
Berakting Jadi Intel, IS Berkali-kali Bawa Kabur Motor Warga di Warung
Polisi saat merilis kasus pencurian sepeda motor dengan modus tersangka mengaku-ngaku sebagai intel. (Suara.com/Cesar Yudistira).

SuaraJabar.id - Polisi amankan seorang pemuda berinisial IS alias BN warga asal Kabupaten Bandung, pelaku pencurian motor, yang sudah beberapa kali melakukan aksinya di Kabupaten Bandung.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes S. Erlangga mengatakan, untuk melancarkan aksi pencuriannya, pelaku mengaku sebagai anggota Intel kepolisian yang berdinas di Bandung.

"Hasil pemeriksaan terhadap tersangka, diakui dia telah melakukan aksi pencurian sebanyak tujuh kali, dengan modus mengaku intel," kata Erlangga dalam pesan singkat yang diterima wartawan, Rabu (18/3/2020).

Penangkapan IS, oleh pihak kepolisian berawal dari adanya laporan warga bernama Figi Rohmawan, yang motornya raib di bawa oleh pelaku.

Kepada polisi, Figi menuturkan saat itu tak sengaja bertemu dengan tersangka di Jembatan Kuning-Kamojang Kecamatan Ibun, Kabupaten Bandung.

Tersangka menghampiri korban dan mengaku sebagai anggota intel. Setelah lama ngobrol, korban diminta tersangka untuk mengantarnya membeli minuman.

Sesampainya di warung yang dituju, IS meminjam sepeda motor korban dengan alasan akan menjemput temannya, namun, tersangka dan sepeda motor korban tidak kembali, sehingga korban melaporkannya ke Kepolisian Sektor Ibun Polresta Bandung, (23/03/2019).

Setelah laporan diterima, polisi pun lakukan penyelidikan dengan cara undercover. Kemudian petugas Kepolisian Sektor Ibun dapat mengendus keberadaan tersangka yang sedang berada di wilayah Kamojang-Ibun, sehingga pada Jumat, 13 Maret 2020 tersangka di amankan pelaku tersebut, oleh Unit Reskrim Polsek Ibun.

"Hasil pengembangan ternyata pelaku telah melakukan aksinya di wilayah Kecamatan Paseh Kab. Bandung, wilayah Bekasi, Kab. Cianjur dan Kota Bandung, sehingga dapat di amankan sepeda motor sebanyak 7 (tujuh) unit berbagai jenis dan merek termasuk milik korban, yang pelaku gadaikan di wilayah Kec. Pameungpeuk, Kec. Cikelet dan Kec. Cikajang Kab. Garut," kata dia.

Akibat ulahnya yang berpura-pura sebagai intel, IS harus mendekam di penjara.  Dia dijerat Pasal 372 KUHPidana dengan ancaman penjara empat tahun.

Kontributor : Cesar Yudistira

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak