SuaraJabar.id - Penularan wabah Virus Corona atau Covid-19 melonjak drastis di Kota Bekasi. Bahkan sembilan warga sudah dinyatakan positif Virus Corona.
Hingga hari ini, terdapat 66 warga suspect Corona. Rinciannya, sembilan positif terinfeksi Virus Corona, 45 orang dalam pengawasan dan 21 berstatus pasien dalam penagawasan.
Berangkat dari kondisi tersebut, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengambil kebijakan untuk menutup tempat hiburan malam (THM) yang ada di Kota Bekasi. THM itu meliputi, karaoke, spa dan diskotik.
"Kami sudah rapatkan dan memutuskan semua tempat karaoke, diskotik dan spa terhitung malam ini ditutup, kami minta agar pelaku usaha dapat memahami kondisi terkini," kata Rahmat di Posko Covid-19 Kantor Dinas Kesehatan Kota Bekasi saat jumpa pers, Kamis (19/3/2020).
Baca Juga:9 Warga Bekasi Positif Corona, 66 Suspect Tersebar di 11 Kecamatan
Ia juga meminta agar seluruh pelaku usaha rumah makan untuk mengurangi atau memperbolehkan keramaian. Misalkan dengan diadakannya acara pernikahan dan semacamnya.
"Harus dikurangi juga kegiatan besar, karena saat ini seperti pesta pernikahan itu juga diminta untuk dituda," katanya.
Saat disinggung soal sikap pemerintah daerah mengeluarkan sejumlah kebijakan, Rahmat menolak jika Kota Bekasi termasuk dalam status kejadian luar biasa (KLB) Virus Corona. Menurutnya, saat ini sifatnya masih dalam upaya pencegahan penularan.
"Semua kebijakan itu untuk meminimalisasi atau mencegah adanya penyebaran Virus Corona," katanya.
Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah
Baca Juga:1 Warga Tambun Bekasi Positif Virus Corona, Sempat ke Bogor dan Surabaya