Tak Ikuti Imbauan MUI, Ini Alasan Warga Tetap Salat Jumat

Fatwa itu dikeluarkan untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19.

Dwi Bowo Raharjo | Ummi Hadyah Saleh
Jum'at, 20 Maret 2020 | 15:46 WIB
Tak Ikuti Imbauan MUI, Ini Alasan Warga Tetap Salat Jumat
Masjid Tarbiyatul Islam di Jalan PPN Karet Raya, Pejaten tetap menggelar salat Jumat di tengah wabah virus Corona di Jakarta. (Suara.com/Erik Tanjung).

"Alasannya karena di wilayah warakas VI khususnya belum ada pasien teriinfeksi virus corona," kata Ridwan.

Alasan lain kata Ridwan, karena Salat Jumat merupakan kewajiban bagi laki-laki umat muslim untuk salat Jumat berjamaah.

"Kemudian, merupakan kewajiban bagi setiap umat muslim khususnya laki-laki untuk melakukan salat jumat secara berjamaah," ucap dia.

Ia menyebut masjid di sekitar kediamannya masih digelar salat Jumat seperti biasa. Bahkan tidak ada imbauan untuk menjaga jarak saat salat.

Baca Juga:Minta Ada Protokol Khusus, DPR: Alat Rapid Test Corona Tak Seakurat PCR

"Enggak ada jaga jarak, tetap padat seperti biasa. Tapi jamaahnya bawa sajadah masing-masing," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini