Tak Ikuti Imbauan MUI, Ini Alasan Warga Tetap Salat Jumat

Fatwa itu dikeluarkan untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19.

Dwi Bowo Raharjo | Ummi Hadyah Saleh
Jum'at, 20 Maret 2020 | 15:46 WIB
Tak Ikuti Imbauan MUI, Ini Alasan Warga Tetap Salat Jumat
Masjid Tarbiyatul Islam di Jalan PPN Karet Raya, Pejaten tetap menggelar salat Jumat di tengah wabah virus Corona di Jakarta. (Suara.com/Erik Tanjung).

SuaraJabar.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) sudah mengeluarkan fatwa pelaksanaan salat berjamaah dilakukan secara sendiri dan salat Jumat untuk sementara diganti dengan Salat Dzuhur di rumah. Fatwa itu dikeluarkan untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19.

Meski demikian, tidak semua pengurus masjid mengindahkan imbauan tersebut. Sehingga banyak jamaah masih tetap ada yang melaksanakan Salat Jumat di sejumlah masjid.

Boy, salah satu warga Bekasi mengaku dirinya tetap melaksanakan Salat Jumat meski mengetahui sudah ada imbauan MUI.

Menurut Boy, dirinya masih sehat dan tetap melaksanakan kewajiban umat muslim pria yakni Salat Jumat di masjid.

Baca Juga:Minta Ada Protokol Khusus, DPR: Alat Rapid Test Corona Tak Seakurat PCR

"Alasannya masih salat Jumat karena saya merasa sehat," ujar Boy kepada Suara.com, Jumat (20/3/2020).

Meski demikian, Boy mengakui pelaksanaan Salat Jumat di masjid yang terletak di kawasan Jalan K.H Agus Salim Bekasi terlihat berbeda dari biasanya. Boy mengatakan khutbah Jumat dipercepat menjadi sekitar 15 menit.

"Di Masjid tempat saya Jumatan khutbahnya dipercepat. Durasinya cuma sekitar 15 menitan," ucap Boy.

Sementara itu, Bayu warga Pondok Sani, Bekasi mengaku dirinya tetap melaksanakan Salat Jumat di masjid. Ia menganggap wilayah sekitar tempat tinggalnya masih berada di zona aman dari virus corona.

Ia menilai fatwa MUI tersebut hanya dikhususkan bagi wilayah yang sudah ada atau ada kasus corona.

Baca Juga:Meski Dilarang karena Corona, Warga Tetap Pergi ke Masjid untuk Salat

"Alasannya karena di daerah saya di Pondok Sani, Bekasi, masih green zone, dan kalau baca imbauan MUI itu imbauannya untuk wilayah yang Red Zone dan yang sudah terindikasi terkena corona dihimbau untuk di rumah. Karena daerah saya tidak memenuhi 2 kriteria tersebut jadi saya memutuskan untuk salat di masjid," tutur Bayu.

Bayu mengatakan pelaksanaan salat Jumat di masjid tidak ada jarak antara satu dengan yang lainnya. Ia menyebut saf salat rapat seperti biasanya.

"Kalau untuk jarak sih nggak ada, masih rapat dan lurus barisan safnya. Paling kalau ada yang batuk sedikit baru deh agak renggang tuh," katanya.

Meski tetap Salat di Masjid, Bayu tetap mempunyai trik untuk mencegah penyebaran corona, yakni sudah berwudhu di rumah dan membawa sajadah serta cairan pembersih tangan.

"Jadi pas sampai masjid langsung masuk," ucap dia

Sementara itu, Ridwan, jamaah di salah satu masjid di Warakas, Tanjung Priok mengatakan alasan tetap salat Jumat karena wilayahnya belum ada pasien yang terinfeksi virus corona.

"Alasannya karena di wilayah warakas VI khususnya belum ada pasien teriinfeksi virus corona," kata Ridwan.

Alasan lain kata Ridwan, karena Salat Jumat merupakan kewajiban bagi laki-laki umat muslim untuk salat Jumat berjamaah.

"Kemudian, merupakan kewajiban bagi setiap umat muslim khususnya laki-laki untuk melakukan salat jumat secara berjamaah," ucap dia.

Ia menyebut masjid di sekitar kediamannya masih digelar salat Jumat seperti biasa. Bahkan tidak ada imbauan untuk menjaga jarak saat salat.

"Enggak ada jaga jarak, tetap padat seperti biasa. Tapi jamaahnya bawa sajadah masing-masing," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini