SuaraJabar.id - Organisasi masyarakat Forum Ormas Islam (Formasi) meminta maaf atas tindakan penurunan paksa spanduk imbauan tidak melaksanakan salat Jumat berjamaah di Masjid Raya Bandung pada pekan ini.
Ketua Ormas Formasi, Encep Saepudin mengatakan kegiatan tersebut merupakan spontanitas dan tidak direncanakan dan mengaku terpicu karena melihat sepinya Masjid Raya Bandung.
"Jadi kegiatan kemarin yaitu pemasangan spanduk dan pelaksanaan salat Jumat tersebut, sama sekali tidak direncanakan. Maka dari itu kami di sini tidak merasa benar dan memohon maaf atas kekhilafan kami atas kejadian kemarin," kata Encep di Aula Kesbangpol Kota Bandung, Jalan Wastukencana, Kota Bandung, Sabtu (21/3/2020)
Encep mengungkapkan bahwa pihaknya tidak memiliki niat untuk melawan hukum maupun kebijakan pemerintah yang ditetapkan.
Baca Juga:Sekelompok Orang Ngamuk di Masjid Raya Bandung karena Tak Boleh Salat Jumat
“Saya menegaskan tidak ada niatan melawan hukum maupun kebijakan pemerintah yang ditetapkan,” ujar Encep
Untuk itu, Encep mengungkapkan pihaknya bersedia melakukan komunikasi dengan Forkopimda Kota Bandung dan Jawa Barat dalam rangka antisipasi lebih lanjut penyebaran Covid-19.
Sementara itu, perwakilan dari MUI Kota Bandung K.H Maftuh kholil mengungkapkan bahwa pihaknya tidak serta merta menutup ibadah salat Jumat di Masjid Raya Bandung.
“Di Masjid Raya Bandung ini banyak orang yang datang dari luar wilayah Kota Bandung. Sehingga MUI Kota Bandung sebenarnya tidak ada maksud untuk menutup Masjid Raya Bandung. Hanya saja karena jemaahnya banyak dari luar maka dikhawatirkan adanya penyebaran virus tersebut di masjid," lanjut Maftuh.
Sebelumnya, pada Jumat (20/3/2020) siang, beredar sebuah video sejumlah ormas menurunkan paksa spanduk maklumat DKM Masjid Raya Bandung terkait kebijakan tidak menyelenggarakan salat Jumat di Masjid Raya Bandung.
Baca Juga:Masjid Raya Bandung Lockdown, Tak Gelar Salat Jumat dan Jamaah
Kontributor : Emi La Palau