Tak Terima Diselingkuhi, Pramugari Laporkan Pacarnya karena Video Porno

Pelapor yang diketahui berinisial GAP ini, melaporkan rekannya yang berinisial AY serta pacar GAP yang berinisial RR dengan laporan pembuatan video asusila.

Chandra Iswinarno
Jum'at, 27 Maret 2020 | 09:41 WIB
Tak Terima Diselingkuhi, Pramugari Laporkan Pacarnya karena Video Porno
Ilustrasi video porno. (Shutterstock)

SuaraJabar.id - Tak terima sang pacar membuat video porno dengan selingkuhannya, seorang pramugari dari sebuah maskapai plat merah, laporkan rekannya sesama pramugari ke pihak kepolisian dalam hal ini, Polretabes Bandung.

Dalam laporannya, pelapor yang diketahui berinisial GAP ini, melaporkan rekannya yang berinisial AY serta pacar GAP yang berinisial RR dengan laporan pembuatan video asusila.

Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Galih Indragiri, saat ditemui di Mapolrestabes, membenarkan pihaknya telah menerima laporan terkait dugaan pembuatan video porno tersebut.

"Yah sudah kami terima laporannya tanggal 21 Maret kemarin," kata Galih pada Kamis (27/3/2020).

Baca Juga:Virus Corona, Pornhub Gratiskan Video Porno Premium di Spanyol dan Prancis

Galih menuturkan, dari laporannya diketahui, AY yang berprofesi sebagai pramugari, diduga membuat konten video asusila bersama dengan RR, di salah satu hotel melati di Kota Bandung.

Mengetahui, adanya video itu, GAP kekasih dari RR tak terima diselingkuhi dan ditikung oleh rekannya sendiri. Ia pun melaporkan pembuatan video itu ke pihak kepolisian.

"Kita akan lakukan pemeriksaan terhadap pelapor, dan saksi-saksi (pelapor) termasuk nanti kita libatkan saksi-saksi ahli," kata Galih.

Salah satu alat bukti dalam laporan ini, polisi telah mengantongi rekaman video asusila keduanya yang diketahui berdurasi 19 menit. Dalam kasus ini, GAP pun dikabarkan telah dilaporkan kembali oleh AY dan RR.

GAP dilaporkan terkait penyebaran video asusila yang mana pemeran dalam video itu AY dan RR di Polda Metro Jaya.

Baca Juga:Pornhub Gratiskan Video Porno untuk Warga yang Diisolasi karena Corona

Kontributor : Cesar Yudistira

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini