Guru Besar UI Surati Jokowi Minta Lockdown Daerah Zona Merah Corona

Sudah mendesak.

Pebriansyah Ariefana
Jum'at, 27 Maret 2020 | 17:35 WIB
Guru Besar UI Surati Jokowi Minta Lockdown Daerah Zona Merah Corona
Presiden Joko Widodo (Antara)

SuaraJabar.id - Ketua Dewan Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia Prof Siti Setiati memberikan surat ke Presiden Joko Widodo terkait wabah virus Corona atau COVID -19 . Dalam surat itu, Siti Setiati meminta agar pemerintah untuk melakukan beberapa himbauan kepada rakyat Indonesia.

Melihat situasi wabah virus corona di Indonesia berada pada ranking- ke 5 kasus dengan case fatality rate (CFR) tertinggi ke-5 di dunia, dengan CFR 8 sampai 10 persen.

"Berdasarkan proyeksi CFR dunia sebagai CFR Indonesia, kemungkinan jumlah kasus COVID-19 di Indonesia saat ini adalah sekitar 1300 kasus, " kata Siti dalam keterangannya, Jumat (27/3/2020).

Lalu menurut dia, perlu adanya kebijakan lokal lockdown atau karantina wilayah secara selektif.

Baca Juga:Perantau Asal Tegal Tolak Kampungnya di-Lockdown: Sangat Lebay!

Hal itu dapat menjadi salah satu alternatif bagi Indonesia Local lockdown atau karantina wilayah menurut Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, merupakan sebuah langkah menutup sebuah wilayah/ provinsi yang sudah terjangkit infeksi virus corona.

"Dengan demikian diharapkan dapat memutuskan rantai penularan infeksi baik di dalam maupun di luar wilayah, " kata Siti.

Karantina dalam sekup wilayah, ia menyarankan dilakukan selama minimal 14 hari di provinsi - provinsi yang menjadi episentrum (zona merah) penyebaran virus corona atau daerah lain dengan berbagai pertimbangan.

Karantina wilayah jelas dia, akan memudahkan negara untuk menghitung kebutuhan sumber daya untuk penanganan di rumah sakit, atau umber daya manusia, alat pelindung diri atau APD, fasilitas RS.

"Pelaksanaan local lockdown ini dilakukan dengan melibatkan kerjasama lintas sektor yang matang dan melibatkan Pemerintah daerah, " jelas dia.

Baca Juga:Menyusul Kota Tegal, Wilayah Sleman ini Juga Lakukan Lockdown

Lebih lanjut ia mengatakan perlu adanya penyediaan alat pelindung diri (APD) yang cukup untuk semua fasilitas pelayanan kesehatan, terutama RS pemerintah. Ketersediaan APD yang cukup kata dia lagi, sangat penting dalam kondisi pandemi virus corona saat ini untuk para tenaga medis.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini