SuaraJabar.id - Penerapan karantina wilayah atau local lockdown yang akan diberlakukan oleh Pemkot Tasikmalaya, Selasa (31/3/2020) mendatang mendapatkan reaksi beragam dari masyarakat.
Sebagian masyarakat ada yang mendukung karena meminimalisir penyebaran Covid-19, namun sebagian lainnya ada yang kurang setuju karena akan menghambat mobilitas masyarakat.
Septian (30), warga perumahan Mega Mutiara Kecamatan Bungursari Kota Tasikmalaya menuturkan, sebagai warga Kota ia mendukung penuh atas penerapan karantina wilayah.
Karena kasus Covid-19 yang ada saat ini bisa jadi penularan dari warga dari luar daerah atau zona merah.
Baca Juga:Gegara Pasien Corona, Ratusan Jemaah di Taman Sari Diisolasi di Masjid
"Untuk kepentingan bersama, sebagai masyarakat saya mendukung. Karena penyebarannya di Kota Tasik sangat cepat," ucapnya seperti dilansir dari Ayo Tasik--jaringan Suara.com (28/3/2020).
Karantina wilayah berupa pelarangan angkutan umum atau trasportasi itu sangat tepat diambil oleh Pemkot Tasikmalaya, mengingat hingga saat ini masih ada angkutan Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) yang beroperasi dan dikhawatirkan membawa virus Corona dari zona merah.
"Misalkan ada Primajasa, Budiman yang masih beroperasi. Mereka hilir mudik tiap hari masuk kota Tasik dari Jakarta dan zona merah lainnya," katanya.
Namun, pendapat berbeda diungkapkan Wildan (36), sopir angkutan umum perbatasan.
Ia keberatan dengan penerapan karantina wilayah karena akan menghambat aktivitas mencari penumpang.
Baca Juga:Telan 62 Nyawa, Anies Perpanjang Status Darurat Corona hingga 19 April
Setiap hari, bapak satu anak ini hilir mudik Terminal Indihiang - Singaparna mencari penumpang akan kesulitan.
"Kalau untuk saya orang kecil, merugikan pak. Kan tahu kita itu tiap hari cari penumpang, kalau tidak diperbolehkan masuk Kota Tasik gimana nantinya usaha saya," ucapnya.
Sebelumnya, Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman akhirnya memberlakuan local lockdown menyusul meningkatnya kasus virus Corona COVID-19. Terkait penyebaran Corona di Tasikmalaya sudah ada lima warga yang positif terjangiut, 251 ODP dan 11 PDP.
"Perintah itu terhitung mulai 29 maret pukul 00.00 WIB. Ini bagian dari upaya menekan penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Tasikmalaya," kata Budi Budiman seperti dilansir dari Ayotasik.com--jaringan Suara.com, Sabtu.
Budi menambahkan, dalam karantina lokal itu nantinya akan disiagakan beberapa petugas diperbatasan wilayah atau akses masuk wilayah Kota Tasikmalaya.
"Petugas gabungan nanti akan kita siagakan untuk memfilter orang yang masuk ke wilayah Kota Tasik. petugas dari Polri, TNI dan Dishub kita siapkan. Kalau tidak ada urusan penting dan mendesak, tentu akan diminta untuk berputar arah" kata dia.