Viral Video Warga Depok Tolak Penguburan Jasad Corona, Ini Penjelasannya

Lokasi TPU sendiri disebut-sebut berada di Bedahan, Kecamatan Sawangan, Kota Depok.

Chandra Iswinarno
Selasa, 31 Maret 2020 | 16:38 WIB
Viral Video Warga Depok Tolak Penguburan Jasad Corona, Ini Penjelasannya
Penolakan warga Bedahan, Kecamatan Sawangan, Kota Depok soal pemakaman korban COVID-19 viral di media sosial. [Tangkapan layar akun Instagram depok24jam]

SuaraJabar.id - Satu video menjadi viral di media sosial (medsos) lantaran menayangkan gambar adanya penolakan warga terhadap penguburan jenazah yang diduga positif Virus Corona atau Covid-19 di satu tempat pemakaman umum (TPU) Kota Depok.

Lokasi TPU sendiri disebut-sebut berada di Bedahan, Kecamatan Sawangan, Kota Depok.

Dalam video yang diunggah di Akun Instgram depok24jam, terlihat sejumlah aparat dan perwakilan dari Pemkot Depok melakukan dialog kepada warga Kelurahan Bedahan.

Kepala Diskominfo Sidik Mulyono menjelaskan, bahwa warga sekitar protes karena beberapa hari terakhir melihat mobil jenazah lalu lalang. Lalu proses pemakaman yang dilakukan di TPU tersebut tidak seperti biasanya, lantaran petugas pemakaman dengan menggunakan alat pelindung diri (APD).

Baca Juga:Hanya Kremasi, Tak Boleh Ada Upacara Pemakaman pada Jenazah Corona di China

"Intinya mereka tidak mendapatkan sosialisasi, saya sudah turun ke lokasi untuk menenangkan," kata Sidik ketika dikonfirmasi, Selasa (31/3/2020).

Ketika berdialog dengan warga sekitar yang memprotes pemakaman, Sidik mengakui berjalan alot. Namun dari dialog tersebut menuai hasil, warga akhirnya menerima dan memperbolehkan jenazah dimakamkan di TPU tersebut.

"Memang tempat pemakaman itu ditetapkan oleh Pemerintah Kota Depok dikhususkan untuk korban Covid-19," katanya.

Sidik menjelaskan mengenai prosedur yang dilakukan saat proses pemakaman bahwa untuk pemulsaran sudah sesuai dengan arahan dari Kemenkes. Sebelum dikuburkan, jenazah sudah disemprot disinfektan, diberikan formalin, kemudian di wraping (bungkus plastik khusus).

"Sesuai standar BNPB," kata dia.

Baca Juga:Pemkab Banyumas Siapkan 3 Pemakaman Khusus Bagi PDP Covid-19 yang Meninggal

Kontributor : Supriyadi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini