SuaraJabar.id - Pemkot Depok memastikan tidak akan melakukan karantina wilayah, walau wilayah tersebut termasuk masuk dalam zona merah Covid-19.
Meski tidak akan melakukan karantina wilayah, Pemkot Depok menerapkan Kampung Siaga Covid-19 hingga tingkat RW.
"Harus benar-benar matang, jika terjadi karantina wilayah (lockdown) di Kota Depok. Banyak aspek yang dikorbankan di daerah," kata Wakil Wali Kota Depok Pradi Supriatna kepada Suara. com pada Senin (6/4/2020).
Pradi mengemukakan, sebenarnya ada dua aspek yang dipertimbangkan Pemkot Depok hingga memutuskan tidak melakukan karantina wilayah. Pertama, banyak masyarakat menengah bawah di Kota Depok. Kedua, jika diberlakuka karantina wilayah, maka seluruh akses pasti akan tertutup.
Baca Juga:Zona Merah Virus Corona, 6 Pasar di Depok Layani Belanja Online
"Namun kami sudah dapat kabar bahwa Depok yang masuk kawasan Jabodetabek ini termasuk dalam penanganan Covid-19 khusus di kebijakan dua gubernur, yaitu Jawa Barat dan DKI Jakarta. Sisi lain penanganan Covid-19 Pemerintah Kota Depok mengikuti regulasi yang dikeluarkan pemerintah pusat," katanya.
Sementara itu, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok Mohammad Idris mengatakan, untuk menekan penyebaran Covid-19 di Depok, Pemkot Depok telah membentuk Kampung Siaga COVID-19 berbasis RW. Pembentukan Kampung Siaga Covid -19 kata dia, sudah terbentuk di 11 Kecamatan.
“Sudah dideklarasikan tanggal 2 April 2020, sampai hari ini sudah terbentuk 741 Kampung Siaga COVID-19 dari total RW lebih kurang 924 RW di seluruh wilayah Kota Depok atau sudah terbentuk 80,2 persen, " katanya.
Kontributor : Supriyadi
Baca Juga:Setuju Pemberlakuan PSBB, Pemkot Depok: Tapi Bandara Ditutup Dulu untuk WNA