Pecat Ratusan Buruh, Ramayana Depok: Tak Ada Harapan Lagi saat Wabah Corona

Pekerja akan didaftarkan kartu prakerja.

Pebriansyah Ariefana
Selasa, 07 April 2020 | 13:27 WIB
Pecat Ratusan Buruh, Ramayana Depok: Tak Ada Harapan Lagi saat Wabah Corona
Diskon akhir tahun Ramayana Depok (dok istimewa/Rofifah Hanna Luthfiah)

"Kami mau perjuangkan haknya, paling pesangonnya. Saya akan koordinasi dulu. Mereka anggota Aspek (Asosiasi Serikat Pekerja), langkah mereka seperti apa," ucapn.

Sementara itu Kepala Disnaker Kota Depok Manto menjelaskan korban pemecatan Ramayana Depok akan didaftarkan Program Kartu Prakerja (PKP) oleh Pemerintah Kota Depok melalui Dinas Ketenagakerjaan. Dari ratusan pekerja yang di-PHK akan didata namanya dan akan diteruskan ke Disnarkertans Provinsi Jawa Barat.

"Ini sebagai upaya Pemkot Depok meringankan beban saudara saudara kita yang terkena PHK tersebut," kata Manto.

Pendaftaran Program Kartu Prakerja bagi pekerja PT. Ramayana ini akan disampaikan pada tanggal 8 April 2020. Pihaknya pun sudah melaporkan soal ratusan pekerja Ramayanan Depok di- PHK melalui via Whatsaap (WA) kepada Kadisnakertrans Provinsi Jawa Barat di Bandung.

Baca Juga:Ramayana Depok Akan Pecat Ratusan Karyawan, Imbas Corona Tak Ada Pembeli

Program Kartu Pekerja ini manfaat didapat nanti seperti menerima Rp 1 juta untuk satu bulan selama empat bulan atau sementara dapat pekerjaan baru. Lalu mendapat biaya Rp 1 juta untuk biaya pelatihan.

"Bila lulus dan mendapat bersertifikasi oleh Team Pelaksana Pusat mereka akan mendapat uang tunggu selama 4 bulan dan biaya pelatihan yang diminati untuk menunjang mendapat pekerjaan," pungkasnya.

Kontributor : Supriyadi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini