Duda Cekik Janda Bekasi Hingga Tewas Membusuk Kesal Diminta Duit Rp 1 Juta

Korban sempat tendang-tendang pembunuh.

Pebriansyah Ariefana
Selasa, 07 April 2020 | 14:00 WIB
Duda Cekik Janda Bekasi Hingga Tewas Membusuk Kesal Diminta Duit Rp 1 Juta
Ilustrasi mayat. [Suarajogja.id/Hiskia Andika W]

SuaraJabar.id - NP, janda yang tewas membusuk di kontrakan Bekasi, Jawa Barat dibunuh oleh H, seorang duda 34 tahun. Duda H cekik janda NP karena kesal dimintai duit Rp 1 juta.

Janda 47 tahun itu dicekik duda H pakai sarung untuk salat. Kejadian itu di Jalan Kemuning 2, RT 02 RW 04, Kelurahan Mustikasari, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi. Mayat itu ditemukan berlumuran darah dan sudah berbau busuk.

Kepala Kepolisian Sektor Bantargebang, Kompol Ali Joni menjelaskan motif pembunuhan itu karena sakit hati. Aksi pembunuhan itu dilakukan pelaku, Jumat (27/3/2020) sekitar pukul 16.00 WIB.

"Korban datang marah-marah kepada pelaku, meminta uang Rp 1 juta," ujar Ali saat dihubungi, Selasa (7/4/2020).

Baca Juga:Geger Ada Mayat Membusuk di Kontrakan Depok saat Wabah Corona

Sambil marah-marah, janda NP mendorong kepala sang aduda. Namun, pelaku tidak memiliki uang tersebut sehingga korban marah menendang pelaku secara bertubi-tubi.

Kesal dengan perlakuan korban, tersangka akhirnya gelap mata dan mengambil sebuah kain sarung.

Kemudian pelaku menjerat sarung tersebut ke leher korban hingga lemas dan mengeluarkan darah dan dari telinga korban. Melihat hal itu, pelaku mengecek korban sudah tidak bernafas.

Sebelumnya, Mayat janda itu ditemukan oleh seorang warga yang curiga mencium bau busuk seperti bangkai binatang di dekat kontrakan itu.

Kemudian tetangga sang janda melaporkan kepada pemilik kontrakan untuk dilakukan pengecekan. Setelah pintu didobrak, terlihat korban tergeletak berlumuran darah. Ali mejelaskan janda NP adalah korban pembunuhan. Dia dibunuh oleh pacarnya sendiri, H yang berusia lebih muda yaitu 34 tahun.

Baca Juga:Aneh, 4 Hari Mayat Membusuk di Sungai Citirem Dijaga Seekor Biawak

"Polisi kemudian melakukan olah Tempat Kejadian Perkara di lokasi kejadian dan memeriksa sejumlah saksi," kata Ali.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini