Pak Jokowi, Kurniati dan Surti Dipecat Ramayana Depok karena Wabah Corona

Surti sudah tidak bekerja di PT. Ramayana sejak 5 April 2020 usai mendapat surat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Pebriansyah Ariefana
Selasa, 07 April 2020 | 15:07 WIB
Pak Jokowi, Kurniati dan Surti Dipecat Ramayana Depok karena Wabah Corona
Ilustrasi demo buruh yang di-PHK.

SuaraJabar.id - Dua buruh perempuan di Depok, Jawa Barat, Kurniati dan Surti dipecat karena wabah virus corona. Perusahaan tempat dia bekerja tidak lagi bisa menggajinya lantaran mengklaim tak ada pemasukan.

Kurniati dan Surti dipecat bersama ratusan buruh PT. Ramayana Sentosa Tbk di Plaza Depok, Jalan Margonda. Kisah pertama, Surti sudah tidak bekerja di PT. Ramayana sejak 5 April 2020 usai mendapat surat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

"Kaget saya dapat surat PHK. Jadi bingung mau gimana lagi. Mana sekarang ini lagi wabah Virus Corona," kata Surti kepada SuaraJabar.id, Selasa (7/4/2020).

Perempuan yang memiliki dua anak itu pun hanya bisa berdoa agar mendapatkan hak-hak sebagai karyawan yang sudah lama bekerja di PT. Ramayana Sentosa Tbk.

Baca Juga:Pecat Ratusan Buruh, Ramayana Depok: Tak Ada Harapan Lagi saat Wabah Corona

"Kalau misalkan di-PHK. Berharap dapat hak kami sebagai karyawan yang diputus hubungan kerjanya. PHK ini pasti berdampak pada ekonomi keluarga," kata Surti.

Sementara itu, karyawan lainya Kurniati mengaku tidak menyangka mendapat PHK dari perusahaan tempat bekerja di tengah wabah Virus Corona atau Covid-19 ini. Ia mendapat PHK pada 6 April 2020 kemarin.

Menurutnya, pemutusan kerja yang dilakukan PT. Ramayana Sentosa Tbk secara sepihak, tentu akan berdampak besar bagi ekonomi para karyawan yang di -PHK.

"Tapi mau gimana lagi. Perusahaan memutuskan secara sepihak, kita tetap berjuang dan melanjutkan ke proses hukum untuk mendapatkan keadilan," kata perempuan yang sudah bekerja selama 20 tahun 6 bulan.

Sementara itu Kepala Disnaker Kota Depok Manto menjelaskan korban pemecatan Ramayana Depok akan didaftarkan Program Kartu Prakerja (PKP) oleh Pemerintah Kota Depok melalui Dinas Ketenagakerjaan. Dari ratusan pekerja yang di-PHK akan didata namanya dan akan diteruskan ke Disnarkertans Provinsi Jawa Barat.

Baca Juga:Ramayana Depok Akan Pecat Ratusan Karyawan, Imbas Corona Tak Ada Pembeli

"Ini sebagai upaya Pemkot Depok meringankan beban saudara saudara kita yang terkena PHK tersebut," kata Manto.

Pendaftaran Program Kartu Prakerja bagi pekerja PT. Ramayana ini akan disampaikan pada tanggal 8 April 2020. Pihaknya pun sudah melaporkan soal ratusan pekerja Ramayanan Depok di- PHK melalui via Whatsaap (WA) kepada Kadisnakertrans Provinsi Jawa Barat di Bandung.

Program Kartu Pekerja ini manfaat didapat nanti seperti menerima Rp 1 juta untuk satu bulan selama empat bulan atau sementara dapat pekerjaan baru. Lalu mendapat biaya Rp 1 juta untuk biaya pelatihan.

"Bila lulus dan mendapat bersertifikasi oleh Team Pelaksana Pusat mereka akan mendapat uang tunggu selama 4 bulan dan biaya pelatihan yang diminati untuk menunjang mendapat pekerjaan," pungkasnya.

Kontributor : Supriyadi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini