SuaraJabar.id - Sebuah kendaraan yang dikemudikan sopir taksi online dibakar massa karena melaju ugal-ugalan dan menabrak sejumlah kendaraan roda dua di Tasikmalaya, Jumat (11/4/2020) malam.
Dalam penyidikan lebih lanjut, diketahui kendaraan tersebut berplat D 1870 AFE.
Kabag Ops Polres Tasikmalaya, AKP Cucu Juhana seperti dilansir dari Ayobandung.com--jaringan Suara.com, menceritakan kronologi kasus tersebut.
Menurutnya, kendaraan melaju dalam kecepatan tinggi dan menyerempet beberapa sepeda motor yang berada di pinggir jalan di tiga desa yang dilaluinya.
Baca Juga:Bayi Berstatus PDP Covid-19 Meninggal Dunia di RSUD Bahteramas Kendari
Massa yang emosi mengejar pengendara hingga masuk ke wilayah perkebunan di kampung Cibaregbeg Desa Jayaratu, Kecamatan Sariwangi. Kendaraan terhenti setelah masuk jalan tanpa aspal yang licin hingga kendaraan selip.
Melihat kondisi itu, warga yang sudah tersulut amarah langsung membakar kendaraan. Beruntung pengendara dan penumpang cepat diamankan polisi sehingga tidak ada korban jiwa.
Kepolisian dibantu warga kemuudian mengevakuasi kendaraan yang sudah hangus terbakar.
Lima orang yang berada dalam kendaraan kini diamankan di Polres Tasikmalaya guna penyelidikan lebih lanjut.
"Sudah kita amankan, kita akan dalami seperti apa kejadiannya. Karena masih simpang siur di masyarakat," kata dia.
Baca Juga:Tak Tertular Pasien Positif, Bayi Berstatus PDP Corona Meninggal Dunia