Suratnya Ajak Ormas Terlarang HTI Perangi Corona, Pemprov Jabar Minta Maaf

Sementara dalam lampirannya, tertulis Pimpinan/Ketua DPD Hizbut Tahrir Indonesia Jabar sebagai salah satu penerima surat tersebut bersama organisasi lainnya.

Reza Gunadha | Husna Rahmayunita
Minggu, 12 April 2020 | 17:57 WIB
Suratnya Ajak Ormas Terlarang HTI Perangi Corona, Pemprov Jabar Minta Maaf
Surat Pemprov Jawa Barat, libatkan HTI dalam penanggulangan corona. (Twitter)

SuaraJabar.id - Surat edaran pemerintah Provinsi Jawa Barat yang mencatumkan nama organisasi Hisbut Tahrir Indonesia (HTI) dalam upaya penanggulangan corona, menuai kontroversi.

Dalam surat bernomor 443/1799/Pemkasm yang dikeluarkan 6 April 2020 tersebut, menerangkan Pemprov Jawa Barat mengajak organisasi masyarakat untuk bahu membahu menanggulangi pandemi virus corona.

Surat tersebut ditandatangani oleh Sekretaris Daerah sekaligus Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19, Setiawan Wangsaatmaja.

Sementara dalam lampirannya, tertulis Pimpinan/Ketua DPD Hizbut Tahrir Indonesia Jabar sebagai salah satu penerima surat tersebut bersama pimpinan organisasi lainnya. 

Baca Juga:Pesan Paskah PGI: Terpapar Virus Corona Bukanlah Kutukan Tuhan

Tak ayal, tembusan itu menuai perbincangan publik. Sebab diketahui, HTI dinyatakan sebagai organisasi terlarang di Indonesia karena dinilai anti-Pancasila.

Bahkan, pemerintah telah mengambil sikap tegas untuk membubarkan HTI yang mengusung pemerintahan model khilafah tersebut pada 2017.

Surat Pemprov Jawa Barat, libatkan HTI dalam penanggulangan corona. (Twitter)
Surat Pemprov Jawa Barat, libatkan HTI dalam penanggulangan corona. (Twitter)

Pemprov Jabar Minta Maaf

Menanggapi hebohnya surat yang mencatumkan nama HTI dalam upaya penanggulangan virus corona, Pemprov Jabar memberikan klarifikasi.

Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum menyampaikan permohonan maaf atas kekeliruan yang terjadi.

Baca Juga:Kena Pasal Berlapis! 3 Provokator Tolak Mayat Perawat Terancam Bui 7 Tahun

"Terkait surat yang dikeluarkan pemprov yang di tanda tangan sekda nomor 443/1799/Pemksm yang tercantum ada salah satu organisasi massa yang telah dibekukan, saya atas nama pemprov yang pertama memohon maaf atas kesalahan tersebut," ujar Uu kepada Ayobandung.com -- jaringan Suara.com.

Uu mengaku hal tersebut murni kesalahan ASN sebagai manusia biasa. Pihaknya meminta masyarakat tidak mempermasalahkan hal itu kembali.

"Yang pasti tidak ada maksud apa pun, apalagi seolah pemprov ingin menghidupkan kembali ormas itu. Kami fatsun pada pemerintah pusat," imbuhnya.

Pemprov Jabar juga berencana menelusuri pembuat surat tersebut agar kekeliruan tidak terulang kembali.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak