Suratnya Ajak Ormas Terlarang HTI Perangi Corona, Pemprov Jabar Minta Maaf

Sementara dalam lampirannya, tertulis Pimpinan/Ketua DPD Hizbut Tahrir Indonesia Jabar sebagai salah satu penerima surat tersebut bersama organisasi lainnya.

Reza Gunadha | Husna Rahmayunita
Minggu, 12 April 2020 | 17:57 WIB
Suratnya Ajak Ormas Terlarang HTI Perangi Corona, Pemprov Jabar Minta Maaf
Surat Pemprov Jawa Barat, libatkan HTI dalam penanggulangan corona. (Twitter)

SuaraJabar.id - Surat edaran pemerintah Provinsi Jawa Barat yang mencatumkan nama organisasi Hisbut Tahrir Indonesia (HTI) dalam upaya penanggulangan corona, menuai kontroversi.

Dalam surat bernomor 443/1799/Pemkasm yang dikeluarkan 6 April 2020 tersebut, menerangkan Pemprov Jawa Barat mengajak organisasi masyarakat untuk bahu membahu menanggulangi pandemi virus corona.

Surat tersebut ditandatangani oleh Sekretaris Daerah sekaligus Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19, Setiawan Wangsaatmaja.

Sementara dalam lampirannya, tertulis Pimpinan/Ketua DPD Hizbut Tahrir Indonesia Jabar sebagai salah satu penerima surat tersebut bersama pimpinan organisasi lainnya. 

Baca Juga:Pesan Paskah PGI: Terpapar Virus Corona Bukanlah Kutukan Tuhan

Tak ayal, tembusan itu menuai perbincangan publik. Sebab diketahui, HTI dinyatakan sebagai organisasi terlarang di Indonesia karena dinilai anti-Pancasila.

Bahkan, pemerintah telah mengambil sikap tegas untuk membubarkan HTI yang mengusung pemerintahan model khilafah tersebut pada 2017.

Surat Pemprov Jawa Barat, libatkan HTI dalam penanggulangan corona. (Twitter)
Surat Pemprov Jawa Barat, libatkan HTI dalam penanggulangan corona. (Twitter)

Pemprov Jabar Minta Maaf

Menanggapi hebohnya surat yang mencatumkan nama HTI dalam upaya penanggulangan virus corona, Pemprov Jabar memberikan klarifikasi.

Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum menyampaikan permohonan maaf atas kekeliruan yang terjadi.

Baca Juga:Kena Pasal Berlapis! 3 Provokator Tolak Mayat Perawat Terancam Bui 7 Tahun

"Terkait surat yang dikeluarkan pemprov yang di tanda tangan sekda nomor 443/1799/Pemksm yang tercantum ada salah satu organisasi massa yang telah dibekukan, saya atas nama pemprov yang pertama memohon maaf atas kesalahan tersebut," ujar Uu kepada Ayobandung.com -- jaringan Suara.com.

Uu mengaku hal tersebut murni kesalahan ASN sebagai manusia biasa. Pihaknya meminta masyarakat tidak mempermasalahkan hal itu kembali.

"Yang pasti tidak ada maksud apa pun, apalagi seolah pemprov ingin menghidupkan kembali ormas itu. Kami fatsun pada pemerintah pusat," imbuhnya.

Pemprov Jabar juga berencana menelusuri pembuat surat tersebut agar kekeliruan tidak terulang kembali.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak