Suratnya Ajak Ormas Terlarang HTI Perangi Corona, Pemprov Jabar Minta Maaf

Sementara dalam lampirannya, tertulis Pimpinan/Ketua DPD Hizbut Tahrir Indonesia Jabar sebagai salah satu penerima surat tersebut bersama organisasi lainnya.

Reza Gunadha | Husna Rahmayunita
Minggu, 12 April 2020 | 17:57 WIB
Suratnya Ajak Ormas Terlarang HTI Perangi Corona, Pemprov Jabar Minta Maaf
Surat Pemprov Jawa Barat, libatkan HTI dalam penanggulangan corona. (Twitter)

SuaraJabar.id - Surat edaran pemerintah Provinsi Jawa Barat yang mencatumkan nama organisasi Hisbut Tahrir Indonesia (HTI) dalam upaya penanggulangan corona, menuai kontroversi.

Dalam surat bernomor 443/1799/Pemkasm yang dikeluarkan 6 April 2020 tersebut, menerangkan Pemprov Jawa Barat mengajak organisasi masyarakat untuk bahu membahu menanggulangi pandemi virus corona.

Surat tersebut ditandatangani oleh Sekretaris Daerah sekaligus Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19, Setiawan Wangsaatmaja.

Sementara dalam lampirannya, tertulis Pimpinan/Ketua DPD Hizbut Tahrir Indonesia Jabar sebagai salah satu penerima surat tersebut bersama pimpinan organisasi lainnya. 

Baca Juga:Pesan Paskah PGI: Terpapar Virus Corona Bukanlah Kutukan Tuhan

Tak ayal, tembusan itu menuai perbincangan publik. Sebab diketahui, HTI dinyatakan sebagai organisasi terlarang di Indonesia karena dinilai anti-Pancasila.

Bahkan, pemerintah telah mengambil sikap tegas untuk membubarkan HTI yang mengusung pemerintahan model khilafah tersebut pada 2017.

Surat Pemprov Jawa Barat, libatkan HTI dalam penanggulangan corona. (Twitter)
Surat Pemprov Jawa Barat, libatkan HTI dalam penanggulangan corona. (Twitter)

Pemprov Jabar Minta Maaf

Menanggapi hebohnya surat yang mencatumkan nama HTI dalam upaya penanggulangan virus corona, Pemprov Jabar memberikan klarifikasi.

Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum menyampaikan permohonan maaf atas kekeliruan yang terjadi.

Baca Juga:Kena Pasal Berlapis! 3 Provokator Tolak Mayat Perawat Terancam Bui 7 Tahun

"Terkait surat yang dikeluarkan pemprov yang di tanda tangan sekda nomor 443/1799/Pemksm yang tercantum ada salah satu organisasi massa yang telah dibekukan, saya atas nama pemprov yang pertama memohon maaf atas kesalahan tersebut," ujar Uu kepada Ayobandung.com -- jaringan Suara.com.

Uu mengaku hal tersebut murni kesalahan ASN sebagai manusia biasa. Pihaknya meminta masyarakat tidak mempermasalahkan hal itu kembali.

"Yang pasti tidak ada maksud apa pun, apalagi seolah pemprov ingin menghidupkan kembali ormas itu. Kami fatsun pada pemerintah pusat," imbuhnya.

Pemprov Jabar juga berencana menelusuri pembuat surat tersebut agar kekeliruan tidak terulang kembali.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak