Selama PSBB, Bupati Bekasi Jamin 53.546 Keluarga Bakal Terima Bantuan

Pelaksanaan pemberian bantuan tersebut akan mulai disalurkan saat penerapan PSBB pada Rabu (15/4/2020).

Chandra Iswinarno
Selasa, 14 April 2020 | 14:58 WIB
Selama PSBB, Bupati Bekasi Jamin 53.546 Keluarga Bakal Terima Bantuan
Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja. (Suara.com/Welly Hidayat)

SuaraJabar.id - Penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk wilayah Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten Bekasi dan Kota Bekasi (Bodebek) akan diberlakukan mulai Rabu (15/4/2020) dini hari.

Untuk mempersiapkan penerapan tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi telah mendata sebanyak 53.546 keluarga di wilayahnya bakal menerima bantuan jaring pengaman sosial dari pemerintah

"Ada 53.546 KK (Kepala Keluarga) yang mendapat bantuan dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan Pemkab Bekasi sebesar Rp 16 miliar," kata Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja di Cikarang seperti dilansir Ayobandung.com-jaringan Suara.com pada Selasa (14/4/2020).

Pelaksanaan pemberian bantuan tersebut akan mulai disalurkan saat penerapan PSBB pada Rabu (15/4/2020). Dikatakan Eka, ada tujuh sumber bantuan yang akan diterim warga.

Baca Juga:H-1 Penerapan PSBB, Warga Bogor Mulai Terapkan Karantina Wilayah Mandiri

Bantuan tersebut berasal dari Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako Pangan Nontunai, Kartu Prakerja untuk pengangguran dan mereka yang mengalami PHK, bansos Presiden, Dana Desa, dana sosial provinsi dan dana sosial kabupaten/kota yang memberlakukan PSBB.

"Kami memastikan bantuan yang diterima oleh warga tidak akan terjadi duplikasi," ungkapnya.

Untuk saat ini, Pemkab Bekasi akan mengerahkan aparatur di tingkat kecamatan hingga pengurus RT/RW untuk mendata seluruh warga yang memiliki KTP Kabupaten Bekasi maupun yang belum ber-KTP tetapi berdomisili di Kabupaten Bekasi.

"Pendataan dan sosialisasi sudah mulai dilakukan supaya bisa diselesaikan secepatnya. Hal ini agar saat PSBB dimulai masyarakat bisa langsung mendapatkan bantuan tersebut," ucapnya.

Pemkab juga sudah melakukan koordinasi dengan pengurus desa untuk membuat lumbung pangan. Lumbung pangan merupakan cadangan pangan untuk daerah pedesaan yang nantinya ditempatkan di tempat ibadah, seperti musala dan masjid.

Baca Juga:Jelang PSBB Bodebek, 5 Kepala Daerah di Jabar Minta Operasional KRL Disetop

"Dengan adanya lumbung pangan ini, dapat mengantisipasi gejolak sosial masyarakat yang belum terdata. Bantuan lumbung pangan ini juga bisa diperoleh dari masyarakat ataupun para pelaku usaha di sekitar desa maupun kecamatan," kata dia.

Eka berharap, seluruh masyarakat setempat dapat ikut menyukseskan penerapan PSBB mulai Rabu (15/4/2020) agar dapat berjalan secara optimal sekaligus mampu memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini