SuaraJabar.id - Hari pertama pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Depok Rabu (15 /4/2020) kendaraan di Jalan Margonda menuju Jakarta dan sebaliknya terpantau ramai.
Lalu lalang kendaraan keluar masuk Kota Depok seperti hal biasanya.
Meski begitu kendaraan di lokasi perbatasan Kota Depok dengan Jakarta , Kabupaten Bogor, Kota Tangerang terdapat pemeriksaan atau chek point oleh Satlantas Polres Metro Depok, Kodim 0508/Depok, dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok.
"Pelaksanaan PSBB hari ini untuk wilayah Depok berjalan lancar. Depok ada 20 titik pos check point. Untuk personil masing-masing titik ada 10 anggota Polri, lima anggota Dishub, lima anggota TNI, lima anggota Satpol PP dan ada lima anggota Sabhara," kata Kasatlantas Kompol Sutomo di lokasi chek point.
Baca Juga:Hari Pertama PSBB, Penumpang KRL di Stasiun Bogor Berubah Kondusif
Sutomo mengatakan,chek point yaitu menghimbau pengendara yang tidak memakai masker untuk mengunakan masker. Kalau tidak memakai masker kata Sutomo akan diberikan.
"Kalau memang tidak ada kita kasih. Kesadaran masyarakat, Alhamdulillah karena DKI Jakarta sudah lebih dulu PSBB dan masyarakat Kota Depok banyak yang bekerja ke DKI juga jadi masyarakat sudah banyak yang sadar, " tutur Sutomo.
Hari pertama pengecekan atau chek point kata Sutomo terdapat beberapa pelanggaran yaitu pengendara motor tidak menggunakan masker dan berboncengan. Lalu kendaraan roda empat yang lebih dari tiga orang.
"Untuk hari pertama kita tegur. Tidak ada operasi kemanusiaan, kalau di nggak pake masker kita kasih, " kata dia.
Untuk kendaraan umum seperti angkutan kota dan bus harus 50 persen isinya dan wajib mengunakan masker. Jika tidak akan diturunkan oleh petugas.
Baca Juga:Hari Pertama PSBB, Polisi Periksa Kendaraan Keluar Masuk Kota Bogor
"Kalau metro mini atau elf yang isinya 12, yang boleh naik orang enam saja. Kalau lebih kita turunkan dan kita naikan di angkot berikutnya. Untuk di depan kabin angkot hanya supir saja, belakang baru penumpang," pungkasnya.
- 1
- 2