Rahmat mengimbau, kepada warga juga harus diberlakukan tindakan persuasif agar masyarakat memahami Virus Corona merupakan virus yang berbahaya. Rahmat melanjutkan, pengecekan serupa akan dilakukan di 32 titik perbatasan.
"Imbauan ini juga dilakukan harus secara persuasif, diberi pengertian bahwa virus corona sangat berbahaya, dan kegiatan cek point ini dilakukan di 32 titik perbatasan dan dilakukan oleh satpol PP, dishub, pihak kepolisian, TNI dan dari medis" ucap dia.
Untuk diketahui, sebelumnya telah disepakati oleh Wali Kota Bekasi, Kapolres Metro Bekasi Kota dan Dandim 0507 Bekasi penentuan titik perbatasan yang ada di Kota Bekasi yang menjadi penempatan lokasi PSBB yakni ada 32 titik di Kota Bekasi untuk proses 14 hari mendatang.
Baca Juga:Ridwan Kamil Kritik PSBB Depok: Masih Banyak yang Berkeluyuran, Tegur!