Hari Pertama PSBB Bekasi, Wali Kota Tinjau Daerah Perbatasan dengan DKI

Menurut Rahmat, sosialiasi PSBB ini pada dua hari ini akan diberikan imbauan. Kemudian di hari ketiga diberi peringatan.

Chandra Iswinarno | Ummi Hadyah Saleh
Rabu, 15 April 2020 | 14:39 WIB
Hari Pertama PSBB Bekasi, Wali Kota Tinjau Daerah Perbatasan dengan DKI
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi. (Antara)

SuaraJabar.id - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi meninjau enam titik wilayah yang menjadi pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Bekasi, pada Rabu (15/4/2020).

Enam titik lokasi yang ditinjau yakni perbatasan Kecamatan Pondok Gede dengan Kelurahan Lubang Buaya Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, kemudian perbatasan di Jalan Raya Jatiwaringin, Pintu tol masuk Jatiasih yang mengarah ke Jakarta, Perbatasan Jatisampurna-Depok di Jalan Pondok Ranggon, perbatasan pintu keluar Tol Jatiwarna dan Exit Toll Bekasi Barat.

Rahmat mengemukakan, pemberlakuan PSBB dibantu penjagaan perbatasan wilayah dari anggota TNI POLRI, Satpol PP Kota Bekasi, Dinas Perhubungan Kota Bekasi dan tidak menutup kemungkinan para aparatur sipil negara (ASN) juga memonitoring di wilayah yang telah ditentukan.

Menurut Rahmat, sosialiasi PSBB ini pada dua hari ini akan diberikan imbauan. Kemudian di hari ketiga diberi peringatan.

Baca Juga:Ridwan Kamil Kritik PSBB Depok: Masih Banyak yang Berkeluyuran, Tegur!

"Hari keempat dan kelima jika masih tidak diperingati akan di catat domisili nya dan berlaku sesuai UU Nomor 6 Tahun 2018 mengenai undang undang yang mengatur tentang kekarantinaan kesehatan tanggung jawan Pemerintah Pusat dan Daerah penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan di wilayah," ujar Rahmat dalam keterangannya, Rabu (15/4/2020).

Rahmat menuturkan pihaknya terus melakukan sosialisasi PSBB sebagai langkah Pemerintah Kota Bekasi serius dalam menghadapi pandemi Corona.

"Kami akan terus sosialisasikan kepada masyarakat, bahwa PSBB ini merupakan langkah serius dalam menghadapi pandemi di Kota Bekasi"

Kemudian, kata Rahmat, anggota yang bertugas di perbatasan melakukan pengecekan pengendara terkait penggunaan masker, pembatasan angkutan kota penumpang hingga motor yang diberlakukan satu pengendara, kecuali berboncengan dengan satu alamat yang sama yaitu keluarganya.

Selanjutnya, petugas juga mengecek frekuensi yang keluar dan masuk kota Bekasi, dan langkah terakhir di cek suhu tubuhnya.

Baca Juga:PSBB Bogor Hari Pertama, Polisi Cegat Pemotor Tak Bermasker dan Boncengan

"Apabila suhu tubuh melebihi batas normal warga yang dari jakarta maka dikembalikan ke jakarta, namun apabila yang dari Kota Bekasi maka di suruh putar balik untuk mengisolasi diri ataupun pergi ke puskesmas, dan bukan hanya itu tapi dicatat untuk di data dan dipantau perkembanganannya," ucap dia.

Rahmat mengimbau, kepada warga juga harus diberlakukan tindakan persuasif agar masyarakat memahami Virus Corona merupakan virus yang berbahaya. Rahmat melanjutkan, pengecekan serupa akan dilakukan di 32 titik perbatasan.

"Imbauan ini juga dilakukan harus secara persuasif, diberi pengertian bahwa virus corona sangat berbahaya, dan kegiatan cek point ini dilakukan di 32 titik perbatasan dan dilakukan oleh satpol PP, dishub, pihak kepolisian, TNI dan dari medis" ucap dia.

Untuk diketahui, sebelumnya telah disepakati oleh Wali Kota Bekasi, Kapolres Metro Bekasi Kota dan Dandim 0507 Bekasi penentuan titik perbatasan yang ada di Kota Bekasi yang menjadi penempatan lokasi PSBB yakni ada 32 titik di Kota Bekasi untuk proses 14 hari mendatang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini