PSBB Bogor Hari Pertama, Polisi Cegat Pemotor Tak Bermasker dan Boncengan

"Paling setop dan cek KTP."

Agung Sandy Lesmana | Bagaskara Isdiansyah
Rabu, 15 April 2020 | 14:14 WIB
PSBB Bogor Hari Pertama, Polisi Cegat Pemotor Tak Bermasker dan Boncengan
Penampakan pengendara sepeda motor saat pemberlakukan PSBB di Kota Bogor. (Suara.com/Bagaskara).

SuaraJabar.id - Pemerintah Kota Bogor resmi menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai Rabu (15/4/2020), hari ini. 

Di hari pertama PSBB, banyak pengendara motor berboncengan diberhentikan petugas.

Hal itu seperti dilihat langsung oleh Suara.com di salah satu check point PSBB di Simpang Pomad, Bogor, siang ini. 

Salah satu petugas dari Dinas Perhubungan Kota Bogor mengatakan, sejak tadi pagi masih banyak kendaraan yang masuk ke wilayah Kota Bogor melalui Simpang Pomad melanggar aturan PSBB.

Baca Juga:Pembunuh Satu Keluarga karena Tanah Warisan di Banyumas Dituntut Mati

"Iya masih banyak yang melanggar berboncengan sama gak pakai masker. Paling setop dan cek KTP," kata salah satu petugas saat berbincang dengan Suara.com.

Jalanan Lengang

Sejumlah jalan protokol di Bogor tampak lengang dan tak terjadi kepadatan seperti biasanya. Seperti salah satunya di Jalan Raya Padjajaran, Bogor, Jawa Barat.

Selain itu, jalur dari Jalan KS Tubun mengarah Jalan Raya Padjajaran menuju Simpang Baranangsiang tidak ada sama sekali kepadatan terjadi di jalur tersebut.

Hari pertama pemberlakukan PSBB, Jalan Padjajaran di Bogor terpantau lengang. (Suara.com/Bagaskara).
Hari pertama pemberlakukan PSBB, Jalan Padjajaran di Bogor terpantau lengang. (Suara.com/Bagaskara).

Biasanya kepadatan kendaraan mengular menjelang simpang Baranangsiang masuk menuju Tol Jagorawi. Sementara arah sebaliknya dari arah Jalan Raya Tajur menuju Jalan Raya Padjajaran pun tak terlihat adanya kepadatan.

Baca Juga:Serang Polisi di Poso, Dua Teroris Jaringan MIT Ditembak Mati

Di jalur tersebut, kepadatan biasanya terjadi di simpang Mall Ekalokasari. Namun saat ini justru terlihat lengang. Sementara itu, kendaraan yang terlihat di Jalan Padjajaran ini didominasi kendaraan roda empat dan angkutan umum.

Untuk diketahui, mulai hari ini Pemerintah Provinsi Jawa Barat menerapkan PSBB di wilayah Bogor, Depok dan Bekasi. PSBB dimulai hari Rabu (15/4/2020) hingga 14 hari ke depan. Penerapan ini dilakukan guna menekan penyebaran virus Corona Covid-19.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak