SuaraJabar.id - Di tengah wabah Virus Corona atau Covid -19 masyarakat Kota Depok, Jawa Barat takut terpapar, berbagai cara mereka lakukan untuk menghindari virus tersebut.
Salah satunya pedagang rumah makan Padang di Jalan Raya Margonda, petugasnya menggunakan pelindung wajah atau face Shield.
"Sudah empat hari terapkan ke pramusaji mengunakan pelindung wajah. Agar terhindar dari virus Corona, " kata pelayan Rumah Makan Padang Narya kepada SuaraJabar.id, Senin (20/4/2020).
Selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Depok, sambung dia, pihaknya tidak menerapkan makan di tempat.
Baca Juga:Penjelasan Ketua RT di Depok yang Diduga Potong Dana Bansos Covid-19
Tapi melayani pembelian dibungkus dan untuk jam operasional dibatasi sesuai aturan pemerintah kota.
"Kita layani pemesanan lewat GrabFood dan konsumen yang pesan dibungkus," ucap dia.
Sementara itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok Jawa Barat melarang para pemilik/pengelola rumah makan/restauran untuk sementara waktu tidak memberikan layanan makan di tempat bagi pelanggan untuk mencegah meluasnya penyebaran COVID-19.
“Layanan untuk konsumen digantikan dengan layanan take away (dibawa pulang) atau pemesanan via jasa layanan diantar ke tempat pemesanan (delivery order),” kata Wakil Wali Kota Depok Pradi Supriatna .
Pradi menjelaskan, penerapan itu berdasarkan Surat Edaran Nomor 443/171-Huk/Disporyata tertanggal 4 April 2020 tentang Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19 di restauran atau rumah makan di Kota Depok.
Baca Juga:Ketua RT Diduga Sunat Dana Bansos Corona, Warga Depok: Pidanakan Jika Ada!
Ia mengatakan penyebaran Covid-19 saat ini terus meningkat.
- 1
- 2