Jadwal Sholat Depok 26 April 2020 / 3 Ramadhan 1441 H

Tiap umat Islam wajib melaksanakan sholat lima waktu.

Pebriansyah Ariefana
Minggu, 26 April 2020 | 08:00 WIB
Jadwal Sholat Depok 26 April 2020 / 3 Ramadhan 1441 H
Jamaah Tarekat Naqsabandiyah melaksanakan salat tarawih pertama di Surau Baru, Pauh, Padang, Sumatera Barat, Rabu (22/4). [ANTARA FOTO/Iggoy el Fitr]

SuaraJabar.id - Jadwal Sholat Depok 26 April 2020 / 3 Ramadhan 1441 H

Jadwal sholat hari ini di bulan puasa. Jadwal sholat Depok Minggu 26 April 2020 / 3 Ramadhan 1441 H. Tiap umat Islam wajib melaksanakan sholat lima waktu.

Yaitu subuh, dzuhur, asar, maghrib, dan isya. Kewajiban masing-masing sholat itu sudah terpenuhi manakala sudah ditunaikan satu kali saja menurut cara yang diabsahkan syariat.

Jadwal sholat hari ini:

Baca Juga:Huawei Watch GT2e Meluncur, Ini Harga dan Spesifikasinya

  • Imsak 04:27
  • Subuh 04:37
  • Terbit 05:50
  • Dhuha 06:18
  • Dzuhur 11:54
  • Ashar 15:14
  • Maghrib 17:51
  • Isya 19:01

Ustadz M. Ali Zainal Abidin dari Pengajar di Pondok Pesantren Annuriyah, Kaliwining, Rambipuji, Jember seperti dilansir dari NU.or.id, menjelaskan salah satu dari sholat fardhu yang telah dilaksanakan oleh seseorang diulang kembali, Maka status sholatnya sudah bukan menjadi wajib, tapi berubah menjadi ibadah sunnah. Anjuran mengulang kembali sholat fardhu berdasarkan salah satu hadits yang diriwayatkan oleh Yazid bin al-Aswad:

“Kami sholat Subuh bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di Tanah Mina."

Lalu datang dua orang lelaki, mereka berdiam di atas kendaraan mereka (tidak ikut sholat). Lalu Rasulullah memerintahkan untuk memanggil mereka berdua. Dua orang lelaki itu pun terlihat gemetar ketakutan, Rasulullah berkata pada dua lelaki tersebut:

"Mengapa engkau tidak ikut sholat bersama orang-orang? Bukankah engkau orang muslim?"

"Benar wahai Rasulullah, kami telah melaksanakan sholat di tempat kami," jawab dua lelaki tersebut.

Baca Juga:Bintangi Sinetron Para Pencari Tuhan, Syakir Daulay Kalahkan 5 Hafiz

Rasulullah lalu berkata: "Jika kalian sudah sholat di tempat kalian, lalu kalian mendatangi imam (sholat jamaah), maka ikutlah sholat bersamanya, sesungguhnya sholat yang kalian lakukan adalah sholat sunnah." (HR. Baihaqi).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak