Patut Ditiru, Tukang Sayur Terapkan Social Distancing di Depok Viral

Sejumlah aturan diterapkan oleh warga di Perumahan Anyelir 3 Depok demi memutus penularan virus corona

Bangun Santoso
Minggu, 26 April 2020 | 11:45 WIB
Patut Ditiru, Tukang Sayur Terapkan Social Distancing di Depok Viral
Antrean warga membeli sayuran di Perumahan Anyelir 3 Kota Depok. (Suara.com/Supriyadi)

SuaraJabar.id - Penyebaran virus Corona di Kota Depok terus meningkat. Hampir semua wilayah di kota tersebut dinyatakan zona merah. Sejumlah warga pun menerapkan aturan pembatasan sosial atau social distancing, tak terkecuali bagi ibu-ibu yang belanja sayuran.

Perumahan Anyelir 3 di Kelurahan Kalimulya, Kecamatan Cilodong, Kota Depok menerapkan kebijakan bagi tukang sayur yang berjualan untuk menerapkan jaga jarak satu meter bagi ibu-ibu yang belanja sayuran.

"Penerapan belanja sayuran jaga jarak sudah diterapkan satu minggu di Perumahan Anyelir 3. Penerapan ini sebagai langkah pengurus perumahan untuk menekan penyebaran virus corona, " kata warga Perumahan Anyelir 3, Ari, Minggu (26/4/2020).

Tukang sayuran yang berjualan di Perumahan Anyelir 3 ini untuk melayani 10 RT di bawah naungan RW 11. Di mana ada tiga titik kumpul tukang sayuran berjualan namun diberlakukan sosial distancing 1 meter dan ditempatkan bangku plastik untuk menunggu giliran membeli sayuran.

Baca Juga:Larang Warga Ngabuburit, Pemkot Depok: Lebih Afdal Tadarusan di Rumah

"Tukang sayur yang boleh berjualan sudah diberikan pengarahan oleh pengurus lingkungan. Hanya ditempatkan di tiga titik," kata Ari.

Selain kebijakan belanja untuk kebutuhan dapur, pengurus lingkungan menerapkan kepada tukang sayuran berjualan online atau darling. Jadi, nomor tukang sayur itu disebar ke ibu-ibu perumahan Anyelir 3.

"Jadi emak-emak bisa order pakai Whatsapp ke tukang sayuran. Tinggal diantar saja atau diambil oleh pemesan," katanya.

Selain penerapan pembelian sayuran untuk kebutuhan dapur, pengurus lingkungan perumahan Anyelir 3 pun melarang ojek online masuk.

Lalu menerapkan cek suhu tubuh, menitipkan barang orderan barang dari ojek online di pos satpam, dan menyemprotkan disinfektan ke kendaraan yang masuk ke perumahan.

Baca Juga:Kasus Positif Covid-19 Tertinggi se-Jabar, PSBB Depok Bakal Diperpanjang

"Warga perumahan diwajibkan untuk mencuci tangan sebelum masuk ke area perumahan Anyelir 3. Penerapan ini sebagai langkah menghindari dan menekan penyebaran Covid-19," katanya.

Bahkan lingkungan RW 11 Kalimulya menerapkan 20 pertanyaan yang disebar ke warganya untuk mengetahui gejala Covid-19. Sehingga, kalau ada warga yang terpapar atau memiliki gejala bisa ditangani secara cepat dan tidak menyebar luas.

"Ada 20 pertanyaan, kalau ada pertanyaan lebih 7 dijawab tidak, maka dinyatakan Orang Dalam Pemantauan (ODP), " imbuh dia.

Kontributor : Supriyadi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak