Viral, Temuan Jasad Perempuan di Situ Pengarengan Ternyata Korban Rampok

Perempuan 51 tahun asal Pemalang itu dibunuh oleh dua orang pelaku lalu barang dan uang miliknya dibawa kabur

Bangun Santoso
Minggu, 26 April 2020 | 11:59 WIB
Viral, Temuan Jasad Perempuan di Situ Pengarengan Ternyata Korban Rampok
Ilustrasi (Foto: shutterstocks)

SuaraJabar.id - Penemuan mayat berjenis perempuan di Situ Pengarengan, Kelurahan Cisalak, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok pada Kamis (16/4/2020) oleh warga yang sedang selfie ternyata korban pembunuhan.

Korban diketahui berinsial DN (51) asal Pemalang, Jawa Tengah. Penemuan jasad korban sempat viral di media sosial.

"Jasad wanita yang ditemukan di Situ Pengarengan korban pembunuhan. Pelakunya ada dua orang yaitu IR (17) dan RT (25). Kedua pelaku diamankan pada Jumat (24/4/2020) di Jalan Pekapuran depan Amal Mulia Sukamaju Baru, Tapos Depok, " kata Kasat Reskrim Polrestro Depok Kompol Deddy Kurniawan, Minggu (26/4/2020).

Peristiwa pembunuhan itu diduga direncanakan oleh dua pelaku. Di mana kejadian bermula ketika korban dibonceng menggunakan motor oleh kedua pelaku pada Rabu (15/4/2020) sekitar jam 22.30 WIB.

Baca Juga:Bunuh PSK Apartemen Puncak Permai, Juanidi Pesan Jasa Seks di Mi Chat

Mereka berboncengan dari arah Boker Pasar Rebo, Jakarta Timur menuju tepi Setu Pengarengan RT 02/011, Kelurahan Cisalak, Kecamatan Sukmajaya, Depok.

"Saat sedang berdiri, korban langsung dibekap dan dipiting kemudian digorok dengan celurit hingga meninggal dunia," katanya.

Kedua pelaku lalu mengambil barang milik korban seperti cincin, HP merek Samsung warna putih, kalung dan uang sebesar Rp 1.300.000.

Mayat korban dibiarkan begitu saja di tepi situ hingga akhirnya ditemukan oleh seorang warga yang hendak swafoto.

"Selanjutnya atas kejadian tersebut, tim gabungan melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku," katanya.

Baca Juga:Cara Gangster Beradaptasi dengan Corona, Bagikan Sembako sampai Bunuh Orang

Usai membunuh korban, kedua pelaku melarikan diri ke wilayah Pekapuran. Dari pengakuan pelaku, cincin korban dijual di toko emas di Pasar Rebo, Jaktim oleh RT. Sedangkan kalung dijual pelaku IR ke Pasar Cisalak, Depok.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini