"Kami menunda bantuan dari Provinsi Jabar sampai waktu yang tidak ditentukan. Masih ada tumpah tindih data, sehingga perlu verifikasi data kembali agar tidak menjadi komplik di tengah masyarakat dan kepala desa menjadi korban karena data tersebut tidak sesuai," ucap Deden.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, Iyos Somantri, membenarkan penundaan distribusi bantuan karena akan memverifikasi ulang data penerima dan sesuai dengan kesepakatan mediasi.
"Usulan mereka logis karena penyaluran bansos dari provinsi Jabar ada tumpang tindih data, sehingga dipending (tunda) dahulu. Bahkan sudah disampaikan ke Kantor Pos (PT. Pos Indonesia) sebagai penyalur bantuan itu agar ditunda sampai data tersebut dipadankan kembali," kata Iyos usai mediasi, Selasa (28/4/2020).
Namun Iyos tidak dapat memastikan butuh waktu berapa lama untuk verifikasi ulang ini.
Baca Juga:Kades Subang ke Jokowi: Jangan Jadikan Bencana Pencitraan untuk Bapak-bapak
"Waktunya belum ditentukan, jika dua hari selesai maka akan langsung didistribusikan," ujarnya.