Viral Jual Beli Bayi di Panti Asuhan Kota Depok, Polisi: Hoaks

Polisi akan menyelidiki penyebar informasi hoaks tersebut dan pelaku dapat ditindak pidana sesuai UU ITE.

Chandra Iswinarno
Rabu, 29 April 2020 | 18:24 WIB
Viral Jual Beli Bayi di Panti Asuhan Kota Depok, Polisi: Hoaks
Tangkapan layar akun Instagram Jual_Beli_babyyyyyy. [Instagram]

SuaraJabar.id - Panti Asuhan Sakinah di wilayah Kota Depok menjadi perbincangan di dunia maya, lantaran disebut menjual bayi melalui media sosial (medsos). Menanggapi adanya kabar tersebut, Kepolisian Resor Metro (Polrestro) Depok menyatakan kabar yang tersebar tersebut hoaks.

"Kita pastikan berita bohong atau hoaks," kata Plt Kasubag Humas Polrestro Depok AKP Firdaus di Mapolres Metro Depok pada Rabu (29/4/2020).

Firdaus menjelaskan, pihaknya langsung melakukan pengecekan, setelah mendapat kabar adanya jual beli bayi yang dipasarkan melalui akun Instagram Jual_Beli_babyyyyyy yang mencantumkan alamat Panti Asuhan Sakinah di Depok.

"Anggota sudah melakukan pengecekan ke alamat yayasan yang bersangkutan di Depok, tapi dari pihak yayasan dijelaskan berita itu tidak betul," kata Firdaus.

Baca Juga:99 Kasus Hoaks Corona, Bercanda Hingga Tak Puas dengan Pemerintah

Lebih lanjut, dia akan menyelidiki penyebar informasi hoaks tersebut dan pelaku dapat ditindak pidana sesuai UU ITE.

"Masih kita dalami, untuk sementata kita menginformasikan bahwa postingan tersebut tidak benar," paparnya.

Sementara itu, Ketua Yayasan Panti Asuhan Sakinah Bahja Wijaya mengklarifikasi informasi tersebut. Bahja menegaskan informasi tersebut tidak benar.

"Dari pihak yayasan membantah kalau hal tersebut tidak benar karena anak asuh yang ada di panti asuhan tidak ada balita namun paling kecil usia 11 tahun dan paling besar sudah kuliah usia 19 tahun," ungkapnya.

Kontributor : Supriyadi

Baca Juga:Polisi Sebut Info Razia Besar-besaran Antisipasi Begal Balas Dendam Hoaks

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini