Polisi Sebut Trik Ini Memungkinkan Ferdian Paleka Lolos Dari Penjagaan PSBB

Ferdian mengubah penampilannya dengan cara menghitamkan rambut dan mencukur kumis, agar tidak dikenali polisi.

Chandra Iswinarno
Jum'at, 08 Mei 2020 | 17:12 WIB
Polisi Sebut Trik Ini Memungkinkan Ferdian Paleka Lolos Dari Penjagaan PSBB
Ferdian Paleka di Mapolrestabes Bandung pada Jumat (8/5/2020). [Suara.com/Cesar]

SuaraJabar.id - Saat dalam pelariannya, Ferdian Paleka berhasil menyeberang ke Pulau Sumatera menggunakan mobil dari pelabuhan.

Persoalan tersebut menjadi tanda tanya besar, lantaran saat ini Pemkot Bandung dan beberapa kota di Pulau Jawa menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang memungkinkan warganya tidak bebas bergerak.

Lalu bagaimana cara Ferdian menghindari pos penyekatan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang tengah dilakukan pihak kepolisian dam pemerintah?

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol S Erlangga mengatakan, pihaknya belum mengetahui pasti cara Ferdian menghindari petugas penyekatan. Namun, dia menduga, Ferdian memanfaatkan kelengahan petugas saat berjaga.

Baca Juga:Blak-blakan Ferdian Paleka Soal Prank-nya; Ramadan, Waria Nggak Boleh Kerja

"Saat petugas berjaga, kemudian berbuka atau sahur, itu diduga dimanfaatkan yah," kata Erlangga, di Polrestabes Bandung, Jumat (8/5/2020).

Disinggung soalnya lemahnya pos penyekatan, Erlangga mengatakan, jajarannya telah melakukan gelar pengamanan untuk penyekatan.

"Kita sudah ada pos penyekatan. Namun mungkin saat bergantian jaga dimanfaatkan yah," katanya.

Sementara itu, cara lainnya, Ferdian mengubah penampilannya dengan cara menghitamkan rambut dan mencukur kumis, agar tidak dikenali polisi.

"Dari dugaan kita dia mengubah penampilannya yah. Selain itu, dia juga ganti-ganti nomor ponsel untuk menghidari pelacakan," tambah Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Suhartiono.

Baca Juga:Akhir Pelarian Youtuber Sampah, Ferdian Diciduk saat Mau Balik ke Bandung

Untuk diketahui, Ferdian Paleka ditangkap pada Kamis malam, 07 Mei 2020 sekitar pukul 23.30 WIB oleh personil Polda Jabar. Setelah ditangkap, Ferdian Paleka kemudian dibawa ke Polsek Benteng, Polres Metro Tangerang, Kota Tangerang untuk pendataan.

Kontributor : Cesar Yudistira

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini