Ibu Bacok Kepala Anak Sendiri karena Kesal Dilarang Mudik saat Wabah Corona

Dibacok 2 kali.

Pebriansyah Ariefana
Senin, 11 Mei 2020 | 16:58 WIB
Ibu Bacok Kepala Anak Sendiri karena Kesal Dilarang Mudik saat Wabah Corona
Ilustrasi korban pembacokan. [Dok. Polisi]

SuaraJabar.id - Sorang ibu membacok anaknya sendiri karena dilarang mudik. Yang melarang mudik adalah anaknya sendiri yang kena bacokan.

Pembacokan itu terjadi di Purwakarta, Jawa Barat. Sang ibu, Toni (60) adalah pelakunya. Kapolsek Cempaka AKP Teguh Sujito menjelaskan jika pembacokan terjadi Minggu (10/5/2020) kemarin.

"Permasalahannya karena tidak diizinkan mudik oleh anaknya, sehubungan dengan mudik untuk sementara tidak diperkenankan karena aturan dari pemerintah," kata Teguh, Senin (11/05/2020).

Pembacokan terjadi pukul 02.00 WIB. Sugito, anak Toni tengah tidur di ruang tengah rumah itu. Tetiba ibunya ambil golok dari dapur.

Baca Juga:Sudi Bacok Bayi karena Bantuan Wabah Corona Rp 5 Miliar Ditolak

Kepala Sugito pun dibacok 2 kali. Ketika itu, pelaku lari ke depan rumah, dan ditangkap warga.

"Disampaikan kepada ibunya nanti kalau sudah dicabut larangan mudik, akan di antarkan ke Jember. Namun pada saat dini hari karena barangkali tidak puas, pada saat anaknya tidur ibunya membawa golok yang pada saat itu langsung disabetkan ke kepala anaknya sendiri," katanya.

Sementara menurut pengakuan pelaku, ia meminta pulang karena merasa kasihan suaminya tinggal seorang diri di Jember.

"Saya kasihan sama suami saya (ayah tiri korban) di rumah, dia tinggal seorang diri. Tapi sekarang saya menyesal sudah melakukan ini (pembacokan)," ucap Toni.

Sedangkan berdasarkan keterangan korban, ia merasa kasihan karena ibunya tidak ada yang ngurus. Dia juga dikucilkan oleh tetangga di kampungnya.

Baca Juga:Siswa SMA Bacok Guru SD, Ditangkap saat Sembunyi di Hutan

"Tadinya saya kasihan melihat ibu saya, pada dijauhin tetangga karena kotor dan sering marah-marah," kata Sugiono saat ditemui di rumahnya sembari tergolek lemah.

Informasinya, pelaku memiliki sifat tempramental dan tidak mengurus diri. Akibatnya tiga anaknya enggan mengurus dan membiarkan tinggal bersama suaminya.

Kini pelaku diamankan di Mapolsek Cempaka untuk proses hukum lebih lanjut. Pelaku terancam pasal 351 tentang penganiayaan dengan ancaman kurungan 5 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak