Berdasarkan informasi, pelaku memunyai sifat temperamental. Akibatnya, tiga anak Toni selain Sugiono, sudah menyerah tak mau mengurus san bunda.
Kekinian, Toni berada di Mapolsek Cempaka untuk dimintakan keterangan. Ia terancam Pasal 351 tentang penganiayaan dengan ancaman penjara 5 tahun.