SuaraJabar.id - Lima warga Kabupaten Indramayu, Jawa Barat dinyatakan terkonfirmasi positif virus corona COVID-19. Empat di antaranya merupakan satu keluarga yang tertular dari pasien meninggal dunia.
Anggota yang tertular virus corona itu adalah menantu, istri dan cucu.
"Jumlah warga yang baru terkonfirmasi positif COVID-19 semua lima orang," kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Indramayu Deden Bonni Koswara di Indramayu, Kamis (14/5/2020).
Dari lima warga yang terkonfirmasi positif COVID-19 empat di antaranya merupakan satu keluarga dari K (75) yang telah meninggal beberapa waktu lalu dan terkonfirmasi positif.
Baca Juga:Astaga! Kasus Baru Virus Corona Rusia Tembus 10.000 Perhari Selama 2 Minggu
Empat orang kasus terkonfirmasi positif COVID-19, kata Deden, merupakan hasil dari Labkesda Provinsi Jawa Barat yang diterima pada hari Rabu 13 Mei 2020 sekitar pukul 20.40 WIB.
Empat orang yang terkonfirmasi positif itu yakni Ny. A (58) asal Kecamatan Karangampel (istri pasien), Ny. U (37) anak, DL (43) menantu dan VL (11) cucu semua berasal dari Pulogadung, Jakarta.
"Empat orang tersebut sekarang sudah dalam ruang perawatan isolasi RS. Bhayangkara Losarang sejak tadi malam. Dari kasus tersebut terdapat imported case dan juga kasus transmisi lokal yang terjadi di Kabupaten Indramayu," ujarnya.
Sementara untuk satu warga lainnya yaitu S (18) dari Kecamatan Sindang. Pasien pulang dari Bandung pada tanggal 28 April 2020 dengan keluhan sesak napas dan batuk berdarah.
Kemudian kata Deden, pasien berobat ke klinik, karena gejala masih tetap maka hari itu juga pasien dibawa ke RSUD Indramayu dan dirawat inap di ruangan isolasi sebagai PDP.
Baca Juga:Kisah Diaspora Muslim Pakistan Jalani Ibadah Ramadan di Masa Pandemi Corona
Setelah di ruangan isolasi, pasien dilakukan pengambilan swab sebanyak dua kali yaitu pada tanggal 28 dan 29 April 2020. Karena kondisi pasien membaik maka pasien dilakukan perawatan lanjutan di rumah karantina RS MIS Krangkeng dari tanggal 5 Mei 2020 sampai dengan sekarang.
- 1
- 2