SuaraJabar.id - Pasangan suami istri yang tinggal di Cisaat Kabupaten Sukabumi terpapar Covid-19. Namun kondisi keduanya berbeda, istri terkonfirmasi positif hasil swab test di saat suaminya dinyatakan sembuh.
"Ada penambahan satu kasus terkonfirmasi positif, perempuan berusia 41 tahun warga Cisaat," kata Sekretaris Juru Bicara Pusat Informasi dan Kordinasi Penanganan Covid - 19 Kabupaten Sukabumi Andi Rahman seperti dilansir Sukabumiupdate.com--jaringan Suara.com, kemarin.
Pasien adalah istri dari pasien positif sebelumnya, dengan riwayat transmit kluster Kota Sukabumi. Namun saat sang istri dinyatakam positif, dan harus diilokasi di rumah sakit, sang suami sudah berstatus sembuh dari covid-19.
"Mereka suami istri, suaminya sudah dinyatakan negatif artinya sembuh," lanjut andi.
Dengan penambahan ini, kasus terkonfirmasi positif corona di Kabupaten Sukabumi berjumlah 24 kasus, 4 diantaranya sembuh.
Baca Juga:Geger Gadis Pembunuh Balita Pernah Diperkosa, Keluarga Hilang Tanpa Jejak
"Kondisi umum 20 pdp positif baik, menjalani perawatan di sejumlah rumah sakit rujukan, " pungkas Andi.
Selain bertambahnya jumlah positif Covid-19, nampak adanya kenaikan jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP). Jumlah ODP kini menjadi 4.195 dengan rincian selesai pemantauan 3967 dan 228 ODP lainnya masih dalam pemantauan.
Kemudian untuk jumlah total Pasien Dalam Pengawasan (PDP) juga bertambah.Total jumlah PDP yang awalnya 164 kini menjadi 170 pasien. Dari 170 PDP itu rincian 68 masih dalam pengawasan, 91 selesai pengawasan dan 11 meninggal dunia.