Ridwan Kamil: Sholat Idul Fitri di Rumah, Jangan ke Kerumunan

Dilarang ke tempat keramaian.

Pebriansyah Ariefana
Senin, 18 Mei 2020 | 20:20 WIB
Ridwan Kamil: Sholat Idul Fitri di Rumah, Jangan ke Kerumunan
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sebutkan penderita COVID-19 tidak selalu bergejala [Suara.com/Emi La Palau].

SuaraJabar.id - Pemerintah Provinsi Jawa Barat meminta warga sholat Idul Fitri di rumah. Dilarang ke tempat keramaian.

Gubernur Jabar sekaligus Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Jawa Barat Ridwan Kamill mengatakan keputusan itu merujuk hasil evaluasi PSBB Jabar yang berlangsung mulai Rabu (6/5) dan akan berakhir pada Rabu (20/5).

“(PSBB, red.) tidak lagi berbasis maksimal di 27 kabupaten/kota, tapi akan menjadi PSBB provinsi dengan proporsional di mana yang masih zona merah itu (PSBB, red.) akan dilanjutkan,” katanyal saat konferensi pers usai Rapat Koordinasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Jabar di Gedung Sate Kota Bandung, Senin.

Dari hasil evaluasi secara ilmiah, ia menegaskan bahwa Pemprov Jabar merekomendasikan agar Shalat Idulfitri 1441 Hijriah diselenggarakan di rumah masing-masing.

Baca Juga:Surat Sekda Dicabut, Sholat Idul Fitri di Masjid Al Akbar Surabaya Batal!

"Shalat Idul Fitri tidak dilakukan di tempat kerumunan, tempat umum, mengacu kepada level kewaspadaan di 27 kabupaten/kota," ujarnya.

Ridwan Kamil berujar keberhasilan PSBB Jabar dalam menekan COVID-19 sejauh ini ditunjukkan dari penurunan jumlah kasus terkonfirmasi positif COVID-19 hingga 50 persen, penurunan jumlah pasien di rumah sakit hingga 50 persen, serta hanya 30 persen dari total kapasitas kasur atau fasilitas di Jabar yang digunakan untuk merawat pasien.

Hingga Senin, pukul 15.43 WIB, tercatat 1.652 kasus positif, 320 orang sembuh, dan 110 meninggal dunia.

“Semua angka-angka yang ada di Jawa Barat membaik secara signifikan. Biasanya dari sisi jumlah kasus kita (Jabar, red.) selalu nomor dua setelah DKI, sudah seminggu ini kita tidak lagi di nomor dua,” tutur Ridwan Kamil.

Secara persentase, katanya, jumlah kasus di Jawa Barat ranking 23 dari 34 provinsi.

Baca Juga:Kumpulan Ucapan Selamat Idul Fitri, Cocok untuk WA Story dan Insta Story

"Jadi, untuk provinsi dengan jumlah penduduk yang terbesar se-Indonesia, menempati persentase di urutan 23 ini adalah keberhasilan dari semua tim di gugus tugas dalam menekan COVID-19,” katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini