SuaraJabar.id - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengungkapkan pihaknya telah melakukan kajian terhadap level kewaspasaan penyebaran Covid-19 di Jawa Barat.
Hasilnya 19 daerah kabupaten/kota berada di level kewaspadaan kuning, 3 lainnya masih di zona merah. Tidak ada yang masuk zona hijau.
Untuk itu, Ridwan Kamil pun menyarankan agar masyarakat melaksanakan salat Idul Fitri di rumah masing-masing, guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil, memaparkan dalam perhitungan level kewaspadaan ada 8 aspek yang dihitung.
Baca Juga:Antisipasi Keramaian Saat Lebaran, PSBB Jabar Diperpanjang Hingga 29 Mei
Antara lain, laju ODP, PDP, kesembuhan, kematian, reproduksi Covid-19, perhitungan laju transmisi atau kontak indeks, pergerakan dan risiko geografis.
Hasilnya tidak ditemukan zona hijau atau level 1 pada 27 kota/kabupaten di Jabar.
"Tanpa mengurangi kekhidmatan menjelang Idul Fitri dan syariatnya, kami memohon warga. Satu tidak mudik, kemudian mudiklah dengan digital, silahturahmilah dengan virtual, dan juga berhubung 27 kabupaten/kota tidak ada daerah warna hijau, kami merekomendasi salat Idul Fitri di rumah masing-masing," kata Ridwan Kamil dalam konferensi pers daring di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Rabu (20/5/2020).
Emil mengungkapkan, dalam evaluasi PSBB pihaknya melakukan analisa resiko kesehatan dan non kesehatan.
Berdasarkan hasil kajian ilmiah tersebut, 3 daerah (Kab. Bekasi, Kota Bekasi, dan Kota Cimahi) berada di level 4 atau zona merah.
Baca Juga:Baca Curhat Ridwan Kamil Takut Corona di Jabar Makin Parah Habis Lebaran
Artinya, masih ditemukan kasus Covid-19 pada satu klaster atau lebih dengan peningkatan kasus signifikan, sehingga dapat dilakukan PSBB maksimal atau penuh di daerah tersebut.