SuaraJabar.id - Bripka H, polisi ngamuk yang tak terima ditegur tak pakai masker akhirnya mendapatkan hukuman. Bripka H dimutasi dari kepolisian Bandung. Kini Bripka H dipindah ke bagian pelayanan di Polda Jawa Barat
Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Rudy Sufahriadi menyatakan bakal memutasi anggota polisi yang tak bermasker dan memarahi petugas yang menegurnya di pos pembatasan sosial berskala besar (PSBB), Kabupaten Bandung.
Oknum polisi yang diketahui berpangkat brigadir polisi kepala (bripka) berinisial H itu sedang menjalani pemeriksaan oleh Propam Polrestabes Bandung. Setelah selesai, Kapolda akan memutasi yang bersangkutan ke Pelayanan Markas (Yanma) Polda Jabar.
"Selesai diperiksa, saya pindahkan ke Yanma, boleh diberitakan," kata Rudy melalui pesan singkat, Senin.
Baca Juga:Jangan Diabaikan saat New Normal, 6 Tips Nyaman Pakai Masker Seharian
Hal tersebut, kata Rudy, harus dijadikan contoh bagi setiap anggota kepolisian yang bertugas di Polda Jabar.
"Polisi tidak boleh arogan, harus jadi contoh yang baik bagi masyarakat," kata Rudy.
Sejauh ini, oknum polisi tersebut dikabarkan merupakan anggota Bagian SIM Satuan Lalu Lintas Polrestabes Bandung. Namun, polisi tersebut justru melanggar aturan lalu lintas dengan tidak patuh terhadap polisi yang sedang bertugas di jalan.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, oknum polisi itu memarahi seorang polisi lainnya yang mengingatkan dirinya untuk menggunakan masker. Peristiwa itu terjadi di pos PSBB, Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, Senin.
Dari laporan Bripka Rizal yang berjaga, oknum polisi tersebut menggunakan mobil Fortuner hitam bernomor polisi D 1087 TI.
Baca Juga:Disuruh Nyapu Jalanan, Pelanggar PSBB: Saya Malu, Besok-besok Pakai Masker
Usai diingatkan, polisi itu malah marah, lalu mengajak berkelahi.
- 1
- 2