SuaraJabar.id - Penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Bogor akan berakhir pada Selasa (26/5/2020) ini. Wali Kota Bogor Bima Arya menyatkan bakal memberikan keputusan apakah PSBB diperpanjang atau tidak pada sore ini.
Bima mengemukakan, PSBB Kota Bogor akan resmi berakhir tepat pada pukul 00.00 malam ini.
"Jadi siang ini kita akan rapat lagi sore akan kita putuskan. Ya apakah di perpanjang? Diperpanjang sampai kapan? Apakah menyesuaikan dengan PSBB Jawa barat sampai dengan tanggal 29 atau bagaimana nanti sore kita akan putuskan," kata Bima usai lakukan Halal Bihalal di Balai Kota, Bogor pada Selasa (26/5/2020).
Lebih lanjut Bima mengemukakan, kekinian masih mematangkan skema-skema setelah PSBB terakhir maupun skema PSBB ke depan.
Baca Juga:Ngeyel Langgar Aturan PSBB, Sejumlah Warga Disuruh Nyapu Jalanan
"Saat ini kita masih mematangkan fase-fase setelah PSBB. Kemarin saya mengundang berbagai macam pihak menerima masukan formulanya seperti apa gitu. Jadi siang ini kita akan rapat lagi sore akan kita putuskan," tuturnya.
Sebelumnya, Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim mengatakan, semestinya PSBB di Kota Hujan bakal berakhir pada Selasa (26/5/2020). Hal itu disesuaikan dengan Peraturan Gubernur Jawa Barat (Pergub Jabar) tentang PSBB di tingkat provinsi.
"Untuk sementara bila ada kekosongan akan diisi Pergub PSBB Jabar sampai 29 Mei," ujar Dedie melalui aplikasi perpesanan seperti diberitakan Ayobandung.com-jaringan Suara.com pada Senin (25/5/2020).
Dia mengatakan, setelah masa perpanjangan selesai, putusan kebijakan selanjutnya terkait PSBB akan dikonsultasikan dengan Gubernur Ridwan Kamil.
Baca Juga:Disuruh Nyapu Jalanan, Pelanggar PSBB: Saya Malu, Besok-besok Pakai Masker