SuaraJabar.id - Asisten dokter berinisial NJ di Depok, Jawa Barat, menjadi korban pemerkosaan oleh lelaki ATG (31) yang dikenalnya melalui aplikasi daring perjodohan.
Kapolres Depok Komisaris Besar Azis Andriansyah, Kamis (28/5/2020), mengatakan perempuan berusia 26 tahun itu awalnya berkenalan dengan ATG melalui aplikasi kencan.
Setelah akrab, keduanya bersepakat bertemu di rumah makan kawasan Cinere. Usai pertemuan pertama, keduanya berjanji kembali bertemu.
"Pertemuan kedua tanggal 23 Mei 2020 di kontrakan terlapor. Awalnya mengobrol, tapi pelaku lantas menawarkan minuman keras yang membuat korban tak sadarkan diri," kta Azis, Kamis (28/5/2020).
Baca Juga:Nasib Tragis Janda Tunawicara, Diperkosa di Belakang Alfamart lalu Dibunuh
Ketika NJ tidak sadarkan diri karena mabuk berat, pelaku merudapaksa korban. Setelahnya, ATG meninggalkan NJ.
“Korban kemudian ditinggal pelaku. Saat korban tersadar, ia mendapati semua busana sudah terlepas dari badan. Dia menyadari telah terjadi pencabulan terhadap dirinya," kata dia.
Sesampainya di rumah, korban lantas menceritakan hal tersebut kepada orangtuanya dan kemudian melaporkan ke polisi.
Setelah mendapat laporan itu, polisi langsung menindaklanjuti hingga akhirnya pelaku ditangkap.
ATG dijerat pasal 286 KUHP tentang Tindak Pidana umum Perbuatan Persetubuhan terhadap korban dengan keadaan tidak berdaya dengan accaman hukuman tujuh tahun penjara.
Baca Juga:Diperkosa Lalu Dibunuh Kuli Bangunan, Janda di Jombang Ternyata Tuna Wicara
“Pelaku sudah ditangkap dan ditahan," kata Azis.
Kontributor : Supriyadi