SuaraJabar.id - Setelah Masjid Agung Al Barkah kota Bekasi diperbolehkan kembali dibuka, pihak pengurus tetap akan melaksanakan protokol kesehatan, yakni dengan mengetatkan pelaksanaan aktivitas salat berjemaah.
Seorang pengurus Masjid Al Barkah Iskandar mengatakan, pengetatan tersebut dengan cara membuka masjid menjelang waktu salat dan ditutup kembali setelah pelaksanaan.
"Jadi menjelang waktu (Salat) Zuhur masjid buka, nanti sampai jam 13.00 siang tutup. Nanti buka lagi menjelang (Salat) Asar, habis itu tutup. Nanti buka lagi menjelang (Salat) Magrib dan ditutup lagi setelah Salat Isya," ujar Iskandar saat ditemui Suara.com, Selasa (2/6/2020).
Iskandar menjelaskan, pada hari biasanya sebelum ada pandemi Corona, Masjid Al Barkah ditutup sekitar pukul 21.00 WIB. Namun, saat ini karena mengikuti protokol kesehatan, masjid akan ditutup usai pelaksanaan Salat Isya yakni sekitar pukul 19.30 WIB.
Baca Juga:ASN di Bekasi Siap-siap Ngantor, Usia di Atas 50 Tahun Tetap WFH
"Biasanya jam 21.00 malam ditutup, tapi sekarang habis Salat Isya kita langsung tutup. Jadi tidak ada kegiatan lagi masjid seperti Iktikaf dan duduk-duduk di sini."
Tak hanya itu, Iskandar menjelaskan, pihaknya juga memberikan imbauan sebelum pelaksanaan salat berjemaah di masjid agar menggunakan masker, menjaga jarak dan membawa peralatan salat sendiri.
"Sebelum salat kita umumkan agar memakai masker, jaga jarak sekitar 1,2 meter," katanya.
Dari pantauan Suara.com di Masjid Al Barkah pada Selasa (2/6/2020), tampak para jemaah Salat Zuhur dengan menjaga jarak sesuai dengan tanda. Mereka juga tampak membawa sajadah dan mukena sendiri dan menggunakan masker.
Tak hanya itu, pintu gerbang masjid juga ditutup sekitar pukul 13.00 WIB usai jamaah melaksanakan Salat Zuhur.
Baca Juga:Habis Gelar Jumatan, Masjid Al Barkah Bekasi Disemprot Disinfektan
Sebelumnya, Masjid Agung Al-Barkah Bekasi kembali dibuka pada Jumat setelah hampir dua bulan ditutup karena pandemi Covid-19 pada Jumat (29/5/2020). Dibukanya, Masjid Al Barkah karena masuk dalam kategori Zona Hijau Corona.
- 1
- 2