SuaraJabar.id - Youtuber Ferdian Paleka bebas penjara. Ferdian Paleka sebelumnya ditangkap karena melakukan prank sembako sampah ke transgender Bandung.
Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Galih Indragiri dibebaskan karena korban prank sampah Ferdian Paleka mencabut laporannya pekan lalu.
Polisi pun menghentikan kasus ITE prank sampah Ferdian Paleka.
"Dasarnya yang pasti adalah pencabutan aduan dan laporan dari korban," kata Galih Indragiri di Polres Bandung, Kamis (4/6/2020).
Baca Juga:Wajahnya Disebut Mirip Ferdian Paleka oleh Warganet, Pria Ini Marah-marah
Aksi prank yang dilakukan Youtuber Ferdian Paleka memberikan sembako isi sampah kepada waria atau transpuan membuat geram warganet. Ferdian kini telah ditangkap aparat kepolisian setelah sebelumnya dinyatakan buron.
Kepada petugas dan awak media, Ferdian blak-blakan mengakui motivasi aksi prank tersebut. Aksi prank yang dilakukan karena ia menganggap tidak seharusnya di Bulan Ramadan waria tetap bekerja.
"Karena menurut saya di Bulan Ramadan ini waria nggak boleh, makanya saya ngelakuin itu," kata Ferdian saat ditemui di Mapolrestabes Bandung, Jumat (8/5/2020).
Ferdian mengatakan, aksi ini hanya untuk sebagai hiburan semata. Soal disebut untuk menaikan subcriber pada akun Youtube-nya, hal tersebut dibantahnya. Ia juga mengatakan, pembuatan konten Youtube prank kepada transpuan tersebut diinisiasi dirinya bersama dua temannya, Tubagus Faradinnar dan Aidil.
"Cuma untuk hiburan saja. Yang menginisiasi juga saya," kata dia.
Baca Juga:Ferdian Paleka Disorot Media Asing, Diberitakan di AS hingga Inggris
Terkait dengan soal permintaan maaf yang disampaikan di media sosial (medsos) Instagram, ia mengaku pernyataan tersebut hoaks. Karena menurut pengakuannya, terhitung sejak tanggal 3 Mei 2020 usai kontennya menjadi viral, Ferdian mengaku tidak menggunakan media sosial lagi.
- 1
- 2