Polisi Gerebek 402 Kg Sabu di Sebuah Perumahan di Sukabumi, Ketua RW Syok

Ketua RW tak menaruh curiga jika boks container putih yang dibawa saat proses pindahan rumah berisi narkoba jenis sabu.

Rizki Nurmansyah
Kamis, 04 Juni 2020 | 18:18 WIB
Polisi Gerebek 402 Kg Sabu di Sebuah Perumahan di Sukabumi, Ketua RW Syok
Rumah di Perum Villa Taman Anggrek RT 01/25 Desa Sukaraja Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi digaris polisi, Kamis (4/6/2020) dalam penggrebekan narkoba jenis sabu oleh Satgasus Merah Putih. [Foto: Oksa BC]

"Kami semua disini terkejut dan tidak menyangka, karena memang penghuni baru dan mereka seperti pindahan biasa," pungkas Ketua RW.

Kekinian rumah kontrakan itu masih dipasang garis polisi dan dijaga oleh petugas bersenjata.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak

Mau notif berita penting & breaking news dari kami?