Selama Pandemi, 17.300 Buruh di Jabar Alami PHK, 78.992 Pekerja Dirumahkan

Selain itu, sekitar 5.573 Pekerja Migran Indonesia asal Jabar mengalami repatriasi.

Chandra Iswinarno
Senin, 08 Juni 2020 | 02:30 WIB
Selama Pandemi, 17.300 Buruh di Jabar Alami PHK, 78.992 Pekerja Dirumahkan
Ilustrasi PHK.

Supaya protokol AKB di sektor ketenagakerjaan berjalan optimal, Disnakertrans Jabar akan melaksanakan pengawasan, serta pemeriksaan norma ketenagakerjaan dan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

"Kami berkoordinasi dan berkolaborasi dengan kabupaten/kota, PHI, Ombudsman RI, bahkan APIP dan APH, dalam pengawasan terhadap perusahaan dan pekerja atas kepatuhan jalankan protokol saat memasuki AKB," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak