Ramayana Akhirnya Mau Bayar Pesangon Karyawan yang Terkena PHK

"Pihak manajemen sudah memenuhi kewajiban mereka dengan membayar pesangon kepada karyawan yang terkena PHK."

Agung Sandy Lesmana
Sabtu, 09 Mei 2020 | 11:32 WIB
Ramayana Akhirnya Mau Bayar Pesangon Karyawan yang Terkena PHK
Ilustrasi--Ramayana Depok (dok istimewa/Rofifah Hanna Luthfiah)

SuaraJabar.id - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Depok berhasil menyelesaikan kasus Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal yang terjadi di pusat perbelanjaan Ramayana Depok.

Hasilnya, pihak Manajemen Ramayana di Depok sepakat untuk membayar pesangon kepada karyawan yang terkena PHK.

"Pihak manajemen sudah memenuhi kewajiban mereka dengan membayar pesangon kepada karyawan yang terkena PHK," kata Kepala Disnaker Kota Depok, Manto, Sabtu (9/5/2020).

Selain membayarkan pesangon kepada karyawan yang terkena PHK, manajemen Ramayana berjanji akan mempekerjakan kembali karyawan yang terkena PHK, jika perekonomian sudah pulih. Tentunya sesuai dengan kebutuhan.

Baca Juga:Beraksi Tapi Apes, Maling Berpeci Cuma Gondol Alat Make Up dan Jas Hujan

“Mereka yang dirumahkan akan dipekerjakan kembali sesuai kebutuhan, jika Covid-19 sudah benar-benar hilang dan perekonomian kembali pulih. Sejauh ini tidak ada tuntutan dari mereka. Ini sudah jelas. Kami sifatnya hanya memfasilitasi,” kata dia.

Dampak pandemi Covid-19 membuat salah satu pusat perbelanjaan tertua di Kota Depok yaitu Ramayana Departemen Store mengurangi jumlah karyawan karena minimnya pemasukan.

Sementara itu, Manto menyebutkan ada 397 orang karyawan di Depok mengalami PHK. Dari jumlah tersebut, terdapat karyawan Ramayana sebanyak 196 orang.

"PHK kebanyakan terjadi pada bidang manufaktur dan garmen. Kebanyakan dari perusahaan tersebut memberikan pesangon kepada karyawannya, " kata Manto.

Dinas Tenaga Kerja dalam hal ini memberikan solusi yakni dengan memfasilitasi para karyawan korban PHK untuk didaftarkan Program Kartu Prakerja (PKP).

Manto menambahkan, usulan itu juga sudah disampaikan kepada Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Barat kepada pemerintah pusat.

Baca Juga:Tepergok Mesum! Janda Muda Masih di Ranjang, si Duda Ngumpet di Loteng

“Kami berharap ini diakomodir oleh Pemerintah Pusat, dalam hal ini Menko Bidang Perekonomian,” ujar Manto.

Kontributor : Supriyadi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak