SuaraJabar.id - Jenazah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 di RS Mekar Sari, Bekasi Timur yang dibawa pulang paksa oleh warga pada Senin (8/6/2020) dinyatakan negatif Covid-19.
Juru Bicara Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Kabupaten Bekasi Alamsyah mengatakan dari hasil pemeriksaan terakhir melalui tes Swab Polymerase Chain Reaction (PCR), jenazah R negatif Covid-19.
"Non reaktif rapid test nya dan PCR swabnya negatif dari hasil RS Mekar Sari,” ujar Alamsyah saat dihubungi wartawan, Rabu (10/6/2020).
Kata Alamsyah, jenazah R tersebut memang dalam pemantauan tim kesehatan dari Puskesmas. Sebelum meninggal, R berinisiatif datang ke Rumah Sakit Mekar Sari. Kemudian rumah sakit memberikan status PDP meski hasilnya diketahui negatif.
Baca Juga:Kronologis Warga Bekasi Bawa Pulang Paksa Jenazah Corona di RS Mekar Sari
"Yang bersangkutan (jenazah) langsung ke rumah sakit tanpa rujukan. PDP yang menentukan rumah sakit, itu domainnya rumah sakit," kata Alamysah.
Kronologis warga Bekasi bawa pulang paksa jenazah PDP corona di Rumah Sakit Mekar Sari. Jenazah yang dibawa pulang paksa merupakan seorang pria Pasien Dalam pengawasan (PDP) Covid-19.
Pasien itu meninggal dunia di RS Mekar Sari, Bekasi Timur, Senin (8/6/2020). Jenazahnya dibawa pulang paksa oleh warga tanpa protokol penanganan khusus.
Perwakilan Manajemen RS Mekar Sari Sugeng menjelaskan bahwa pasien berinisial R tersebut menjalani perawatan sejak 5 Juni 2020 dengan diagnosa awal TB Paru.
“Kurang lebih dirawat tiga hari dan sudah dilakukan tes Covid-19. Hasil tes pertama dan kedua negatif, lalu dites ketiga ini hasilnya belum keluar beliau sudah meninggal dunia,” kata Sugeng saat dihubungi Ayobekasi.net (jaringan Suara.co), Selasa (9/6/2020).
Baca Juga:Ambil Paksa Jenazah Pasien Corona, 5 Orang di Sulawesi Selatan Reaktif
Pasien R dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 12.00 WIB. Keluarga pun sudah menerima dan menyetujui penanganan jenazah dilakukan dengan standar khusus Covid-19.