SuaraJabar.id - Direktur RS Mekar Sari Evi Andri Winarsih menyebut bahwa insiden jenazah R, pasien berstatus PDP yang dijemput paksa warga merupakan murni kesalahpahaman antara rumah sakit dengan keluarga.
Hal ini dikatakan Evi usai mediasi dengan keluarga jenazah R, pasien dalam pengawasan (PDP) di Rumah Sakit Mekar Sari Bekasi, Rabu (10/6/2020).
"Kami menyampaikan bahwa menurut kami itu adalah murni kesalahpahaman antara keluarga dan kami," ujar Evi dalam jumpa pers di RS Mekar Sari, Kota Bekasi, Rabu (10/6/2020).
Evi menyayangkan insiden tersebut yang seharusnya tidak terjadi. Pihaknya juga menyampaikan keprihatinan kepada keluarga jenazah R.
Baca Juga:Ambil Paksa Jenazah Pasien Corona, 5 Orang di Sulawesi Selatan Reaktif
"Seharusnya memang tidak terjadi, kami turun prihatin," katanya.
Evi menegaskan bahwa pihak rumah sakit dan keluarga sepakat menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan.
"Oleh karena itu kami berusaha dan sepakat tadi untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan dan saling memaafkan," kata Evi.
Lebih lanjut, Evi menuturkan bahwa insiden penjemputan paksa jenazah R, di luar kendali keluarga.
"Dari mulai pasien masuk sampai pihak keluarga tadi menyampaikan kepada kami insiden yang terjdi pada 8 Juni di luar kendali keluarga," katanya.
Baca Juga:Ambil Paksa Jenazah Covid-19 dari RS, Polda Sulsel Tetapkan 12 Tersangka
Sebelumnya, keluarga jenazah R, pasien dalam pengawasan (PDP) melakukan mediasi dengan pihak Rumah Sakit Mekar Sari Bekasi.
- 1
- 2