SuaraJabar.id - Keluarga jenazah pasien R, yang sebelumnya berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) menyampaikan permohonan maaf atas insiden pengambilan paksa jasad pasien R oleh warga di Rumah Sakit Mekar Sari, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Salah satu anak dari jenazah R, yakni EW meminta maaf atas peristiwa pada Senin (8/6/2020) lalu.
"Kami dari keluarga mengucapkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada pihak Rumah Sakit Mekar Sari yang mana telah terjadi insiden pada Senin kemarin" ujar EW usai mediasi di RS Mekar Sari, Kota Bekasi, Rabu (10/6/2020).
EW mengatakan insiden penjemputan paksa yang dilakukan warga terhadap keluarganya di luar kendali keluarga. Peristiwa tersebut karena rasa panik dan kesedihan dari keluarga serta warga.
Baca Juga:Heboh PDP Dijemput Paksa Warga, Ini Kata Direktur RS Mekar Sari Bekasi
"Yang benar-benar tidak kami kehendaki dan di luar dari kendali keluarga inti, karena memang berdasarkan rasa panik yang memang yang sudah tidak bisa dibendung. Disamping kesedihan warga," ucap dia.
Karena itu kedatangannya memenuhi undangan pihak rumah sakit untuk meminta maaf terkait peristiwa tersebut.
"Intinya kami dalam hal ini datang kemari untuk memenuhi undangan dari pihak Rumah Sakit maupun ajakan dari bapak lurah, untuk meminta maaf yang sebesar-besarnya," tutur EW.
EW menyebut keluarganya tersebut sudah dirawat di RS Mekar Sari selama 5 hari.
"5 hari enam malam," kata dia.
Baca Juga:Viral Warga Jemput Paksa Mayat PDP, RS Mekar Sari: Di Luar Kendali Keluarga
Namun saat ditanya riwayat sakit jenazah R, pihak rumah sakit langsung menyudahi keterangan yang disampaikan pihak keluarga tersebut.